“Tugas pemerintah harus melakukan pembinaan, terhadap guru-guru beropini intoleran tersebut. Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) juga harus membina dinas pendidikan kabupaten, provinsi, kepsek (Kepala sekolah) dan satuan pendidikan (sekolah) setempat,” kata Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo, kepada Medcom.id, Kamis 18 Oktober 2018.
Pemerintah harus mencari penyebab, mengapa guru-guru berpikiran Intoleran terhadap agama lain. Temuan ini tentu sangat mencengangkan, di tengah tingginya harapan masyarakat kepada guru sebagai agen penyebar toleransi dan pluralisme.
“Ini informasi yang mengejutkan bagi guru-guru,” ucap Kepala Sekolah SMP Negeri 52 Jakarta itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, hasil survei Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah membeberkan hasil temuan yang mengejutkan. Sebesar 63,07 persen guru terdeteksi memiliki opini intoleran terhadap pemeluk agama dan kepercayaan lain.
Dalam survei tersebut, juga mengukur kadar opini radikal guru. Hasilnya menunjukkan, dengan menggunakan kuesioner, sebesar 14,28 persen guru memiliki opini yang sangat radikal dan radikal. Sedangkan dengan menggunakan alat ukur implisit, guru memiliki opini yang sangat radikal dan radikal sebesar 46,09 persen.
Baca: Survei Guru Intoleran Jadi Alarm Dini
Tindak-tanduk guru, kata Heru, sudah sepatutnya digugu dan ditiru oleh anak didiknya. Selain memberikan contoh yang baik, guru juga harus bisa berpegang teguh kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Perlu juga disadari, guru merupakan profesi strategis untuk mentransformasi perubahan sosial. Maka ketika pemikirannya intoleran, ini bisa membentuk siswa yang intoleran dan radikal juga, ini membahayakan,” papar Heru.
Sikap keberagamaan dan toleransi harus dihidupkan dengan berlandaskan Pancasila dan UUD 45. Karena masyarakat Indonesia hidup dengan keberagaman agama, budaya dan suku. Tentu perbedaan ini harus dipegang teguh sebagai anugerah bangsa Indonesia.
“Intoleransi adalah sikap tidak menghargai perbedaan. Jika dilakukan umat Islam maka akan dilakukan juga oleh agama lain. Ini ancaman bagi Pancasila,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News