Ketua MRPTNI, Jamal Wiwoho. Foto: Zoom
Ketua MRPTNI, Jamal Wiwoho. Foto: Zoom

PTM Jangan Dipaksakan, MRPTNI: Ingat Syaratnya Berat

Ilham Pratama Putra • 01 Januari 2021 15:42
Jakarta:  Pemerintah telah memberi izin satuan pendidikan untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Januari 2021. Namun sejumlah protkol kesehatan dan syarat ketat mesti dipenuhi sebelum kampus menggelar PTM.
 
Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) mengatakan, bahwa syarat untuk PTM di Januari 2021 itu tidaklah mudah. Jika tidak sanggup, sebaiknya para rektor tidak bandel dan memaksakan diri untuk PTM.
 
"Saya rasa persyaratan seperti itu tidak ringan. Sangat berat, baik itu bagi mahasiswanya, dosen, persiapan ruangannya, tugas administrasinya juga semuanya," kata Jamal kepada Medcom.id, Jumat 1 Januari 2021.

Setidaknya perguruan tinggi harus meraih izin dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan Satuan Tugas (Satgas) covid-19 di daerah masing-masing. Setelah itu juga harus memenuhi daftar periksa protokol kesehatan.
 
Untuk kemudian mahasiswa yang masuk pun harus mendapatkan persetujuan dari orang tua maupun walinya. Mahasiswa maupun pendidik dan tenaga kependidikan juga harus memastikan kondisi kesehatannya.
 
Baca juga:  2021, Infrastruktur Internet untuk Pendidikan Bakal Dibenahi
 
Saat ini, kata dia, para rektor di MRPTNI telah menyepakati jika PTM dilakukan secara bertahap dan kuliah pun digelar secara hybrid daring dan luring. Kelas hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas normal.
 
Selain itu durasi satu SKS dibatasi hanya sepanjang 30 menit dan dalam satu hari hanya diperbolehkan menggelar dua mata kuliah.  "Syarat lainnya, misal yang datang dari luar kota itu harus tes swab dulu supaya diyakini kampusnya bebas covid-19," terang rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) itu.
 
Dia tidak ingin ada kampus yang menjadi klaster covid-19.  Untuk itu, PTM di lingkungan pendidikan tinggi harus berjalan mulus dengan melakukan pertimbangan yang matang.
 
"Dan kita harapkan tidak ada klaster baru dari pembukaan kampus. Seandainya ada dan kena (covid-19) ya kita hentikan PTM-nya," tutup Jamal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan