"Banyak permintaan misalnya dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), agar Kemendikbud menerapkan kurikulum khusus pandemi covid. Saya kira kami sudah sampaikan ke Balitbang untuk dikaji," kata Hamid dalam konferensi video, Selasa 16 Juni 2020.
Hamid memastikan kajian soal kurikulum darurat covid-19 ini tak bakal main-main dan akan dibicarakan secara serius. Bahkan, menurutnya, saat ini Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud tengah menyiapkan penyederhanaan kurikulum yang disertai dengan modul pembelajaran.
"Namun secara detil, Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud yang akan menyampaikan sebagai pihak yang membahas hal tersebut," lanjutnya.
Hamid pun menekankan hal ini menjadi bagian program merdeka belajar. Program ini memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk melakukan proses pembelajaran.
Baca: Siswa Mulai Jenuh, Guru Dituntut Kreatif Kelola Belajar di Rumah
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Iwan Syahril menekankan pembelajaran yang diberikan guru, harus menyesuaikan kemampuan murid. Hal itu akan menjadi poin utama saat penyesuaian kurikulum darurat.
"Kalau misalnya ada kurikulum yang disederhanakan, bukan berarti (pembelajaran) harus dilaksanakan seperti itu. Kita tetap berpusat pada murid," ujar Iwan.
Iwan mengatakan, guru harus bisa memastikan tingkat perkembangan siswa dan tidak memaksakan pembelajaran memenuhi pencapaian kurikulum. Terlebih, di tengah kondisi pandemi.
"Ini akan jadi sebuah catatan, jurikulumm tidak perlu dituntaskan dan jangan dipaksakan," ucap Iwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News