Ilustrasi. Foto: MI/Gino Hadi
Ilustrasi. Foto: MI/Gino Hadi

Masalah Guru, Mulai Kompetensi Hingga Beban Administrasi

Muhammad Syahrul Ramadhan • 15 April 2020 18:50
Jakarta: Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin membeberkan sejumlah persoalan yang membuat guru sulit berkembang di era 'Merdeka Belajar'. Salah satunya, kompetensi guru yang masih rendah.
 
Komarudin membeberkan, nilai hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 rata-rata nasional 56,69. Padahal, targetnya 80.
 
"Hasil kompetensi guru rata-rata di bawah standar, berkali-kali tes di bawah standar, memang ada yang tinggi. Tapi sebagian besar rendah, ini kan yang memprihatinkan. Jujur saja saya sebagai guru, dosen, prihatin," kata Komarudin dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu, 15 April 2020.

Baca: Guru Diminta Sederhanakan Tugas Siswa Selama Belajar Daring
 
Komarudin menambahkan cara berpikir serta etos kerja juga belum mencerminkan guru profesional. Padahal, dalam era 'Merdeka Belajar' ini, dibutuhkan guru yang profesional dan berorientasi pada mutu. 
 
"Dalam proses, di dalam sikap, tidak berorientasi pada mutu ini banyak, kerja yang penting menggugurkan kewajiban, mau (mengajar) seperti apa tidak terlalu banyak memikirkan. Walaupun sebagian ada guru yang champion," paparnya.
 
Komarudin mengungkapkan orientasi banyak guru saat ini sekadar mencari nafkah. Indikatornya, kata dia, guru yang sudah tersertifikasi dan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak digunakan untuk pengembangan profesi seperti melakukan penelitian, maupun membeli bahan bacaan. Tunjangan guru justru habis untuk kebutuhan keluarga.
 
"Seberapa rupiah yang ia dapatkan untuk pengembangan profesinya, ini saya tidak yakin mereka mengalokasikan untuk pengembangan profesinya, membeli buku, melakukan penelitian saya tidak yakin ke arah situ," ungkapnya.
 
Masalah lainnya, guru tidak hanya menjalankan tugas pokok dan fungsinya di sekolah. Tetapi, dibebani dengan tugas-tugas administrasi yang rumit dan ketat.
 
Rekrutmen dan pengembangan guru juga dinilai belum fokus dan terstruktur. Bahkan, beberapa kebijakan yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim masih terkesan tambal sulam, belum menuntaskan masalah-masalah yang ada.
 
"Khawatirnya kalau tidak dibenahi sistem pendidikan guru, sistem  rekrutmen. Sekarang masih ada yang bertentangan undang-undang, mau direkrut menjadi guru harus harus sertifikat profesi, tapi yang direkrut masih S1," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan