Sekjen Kemendikdasmen Suharti. Foto: Youtube Kemdikdasmen
Sekjen Kemendikdasmen Suharti. Foto: Youtube Kemdikdasmen

Respons Putusan MK, Kemendikdasmen Kaji Skenario SD-SMP Swasta Gratis

Ilham Pratama Putra • 10 Juli 2025 16:28
Jakarta: Sekjen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Suharti mengungkapkan saat ini sedang berjalan kajian terkait pembebasan biaya pendidikan dasar (SD-SMP) di sekolah swasta. Menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pendidikan dasar tanpa pungutan biaya pada sekolah negeri maupun swasta. 
 
Saat ini, pihaknya dalam diskusi terkait prioritas tahapan yang perlu dilakukan. Agar putusan tersebut berjalan efektif dengan keterbatasan fiskal. 
 
"Mana yang akan kita berikan lebih dulu, apakah penyesuaian untuk biaya personelnya, gaji dan tunjangan, atau biaya non-personelnya dulu, misalnya dari BOS-nya kita sesuaikan, dan seberapa banyak biaya investasi yang akan kita investasikan, baik yang untuk revitalisi maupun untuk pelatihan," ungkap Suharti dalam Raker Komisi X DPR RI, Kamis 10 Juli 2025. 

Saat ini, kata dia, sejumlah daerah sudah turut bersuara terkait rancangan tersebut. Termasuk sekolah swasta yang ada di suatu daerah. 
 
Baca juga: Sekolah Swasta Gratis, Pemerintah Tetap Prioritaskan Kualitas Pendidikan

"Kami mendapatkan informasi dari beberapa pemerintah daerah yang telah memberikan intervensi untuk pendidikan tanpa dipungut biaya," jelas dia. 
 
Suharti mengambil contoh sekolah swasta yang berada di Kabupaten Tangerang. Setidaknya 30 persen dari sekolah swasta di daerah tersebut menyatakan setuju untuk menjalankan putusan MK. 
 
"Dari sekolah swasta yang ada (di Kabupaten Tangerang), sekitar 30 persen itu menyetujui untuk tidak memungut apapun," jelasnya. 
 
Tapi 30 persen sekolah itu memberikan catatan. Di mana ada tambahan bantuan di luar dana BOS yang dihitung per satu murid setiap tahun. 
 
"51 SD Swasta di kabupaten Tangerang, itu meminta tambahan 1,2 juta per anak per tahun, 128 SMP Swasta 1,8 juta," tutupnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan