Audiensi Wakil Menteri Agama Ahmad Syafi'i dengan KAHMI dan Guru Besar UIN Jakarta. DOK Kemenag
Audiensi Wakil Menteri Agama Ahmad Syafi'i dengan KAHMI dan Guru Besar UIN Jakarta. DOK Kemenag

Guru Besar UIN Jakarta Curhat ke Wamenag Soal Perbedaan Kelas Jabatan hingga Pemilihan Rektor

Renatha Swasty • 30 Oktober 2024 12:53
Jakarta: Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i berkomitmen meningkatkan kualitas Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Hal itu disampaikan saat menerima audiensi dari Anggota Dewan Pakar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Nasional dan sejumlah guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta di Kantor Kementerian Agama Jakarta.
 
“Alumni-alumni KAHMI saya kenal kualitasnya, saya kira ya apa yang disampaikan akan menjadi masukan juga buat saya untuk saya sampaikan kepada Menteri Agama. Kita akan kaji masukan-masukannya,” ujar Romo Syafi'i, sapaan akrab Muhammad Syafi'i, dikutip dari laman kemenag.go.id, Rabu, 30 Oktober 2024.
 
Dalam pertemuan tersebut, ada beberapa hal yang disampaikan Anggota Dewan Pakar KAHMI dan Guru Besar UIN Jakarta. Pertama, perbedaan kelas jabatan Direktur Perguruan Tinggi di dua kementerian yang ternyata berdampak pada pendanaan.

“Ternyata perbedaan eselon antara Direktur Perguruan Tinggi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berada di eselon satu dan Direktur Perguruan Tinggi di Kementerian Agama yang di eselon dua berpengaruh pada pendanaan, sehingga dilaporkan mengakibatkan ketidakadilan dalam pelayanan,” ujar Romo Syafi'i.
 
Kedua, para guru besar UIN juga menekankan pentingnya prinsip kebenaran, kemerdekaan, dan demokrasi dalam penetapan rektor. Guru Besar UIN membahas menilai penetapan rektor sepenuhnya oleh Menteri Agama dinilai bertentangan dengan ketiga prinsip tersebut.
 
Menanggapi hal tersebut, Romo Syafi'i berpendapat sebaiknya rektor dipilih dengan melibatkan senat. Sehingga, dapat mencapai keseimbangan dan inklusivitas dalam proses pemilihan rektor.
 
“Rektor harusnya dipilih dengan melibatkan senat, sehingga prosesnya lebih demokratis dan mencerminkan realitas di kampus,” ujar Romo Syafi'i.
 
Prof. Dr. Euis Amalia, salah satu peserta audiensi, berharap dapat berkontribusi lebih dalam pengembangan mutu akademik perguruan tinggi Islam. “Kami berharap Kementerian Agama dapat mengundang kami untuk memberikan masukan dalam pertemuan formal yang akan datang,” ujar dia.
 
Baca juga: Kemenag Buka Pendaftaran Pengajuan Prodi Baru di PTKI Hingga 31 Oktober 2024

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan