Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ahmad Zainul Hamdi. DOK Kemenag
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ahmad Zainul Hamdi. DOK Kemenag

Kemenag Buka Pendaftaran Pengajuan Prodi Baru di PTKI Hingga 31 Oktober 2024

Renatha Swasty • 02 Oktober 2024 14:46
Jakarta: Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka pendaftaran program studi (prodi) bagi Perguruan Tinggi Kegamaan Islam (PTKI). Pendaftaran pengajuan prodi sepenuhnya dilakukan secara daring melalui Pusaka SuperApp versi Android.
 
“Kami buka kembali pendaftaran pengajuan prodi bagi PTKI. Ini dibuka selama sebulan, dari 1 – 31 Oktober 2024,” kata Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ahmad Zainul Hamdi dalam Sosialisasi Pembukaan Program Studi (Prodi) dikutip dari laman kemenag.go.id, Rabu, 2 Oktober 2024.
 
Ahmad Inung mengatakan sosialisasi untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang prosedur pengajuan perizinan prodi baru. Sekaligus, memberikan kepastian layanan terkait durasi setiap proses perizinan.

“Kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan terbaik bagi para penyelenggara prodi dengan mengutamakan mutu dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi,” jelas dia.
 
Dia menyebut layanan pendaftaran pengajuan prodi sepenuhnya secara daring untuk memastikan transparansi dan efisiensi. Ahmad Inung mengayakan dengan sistem online, interaksi fisik yang berpotensi terjadi penyelewengan dapat diminimalisir.
 
“Pengajuan perizinan prodi tidak lagi membutuhkan rekomendasi dari Kopertais. Ini untuk memotong birokrasi, karena sistem yang dikembangkan sudah cukup,” ujar dia.
 
Ahmad Inung menekankan mutu prodi harus benar-benar diperhatikan. Karena itu, sivitas akademika PTKI tidak cukup hanya mempersiapkan Borang, namun juga memastikan prodi yang akan dibuka memiliki dosen dengan latar belakang keilmuan yang linear, kurikulum yang jelas dan berbasis Outcome-Based Education (OBE), serta dukungan finansial dan sarana-prasarana yang memadai.
 
“Ini untuk memastikan bahwa prodi yang diajukan memiliki fondasi kuat, tidak hanya secara administratif tetapi juga substansial,” pesan dia.
 
Dia mengingatkan khusus untuk pengajuan Prodi Pascasarjana, perguruan tinggi yang mengajukan harus memastikan bahwa program studi S1 telah memenuhi syarat dan memiliki mutu berkualitas. Pengajuan prodi baru tidak boleh sembarangan.
 
“Pihak yang hendak mengajukan pembukaan prodi baru juga diminta untuk mempertimbangkan aspek, termasuk peminat, penyerapan lulusan di Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Angkatan Kerja (DUDIKA),” sebut dia.
 
Ahmad Inung mengatakan setelah izin pembukaan prodi diberikan, pengelola prodi harus segera mengurus akreditasi guna memastikan status legal dan nasib mahasiswa. Perguruan tinggi harus lebih memperhatikan mahasiswa untuk melaksanakan perkuliahan dengan serius dan maksimal.
 
Sebab, akreditasi sangat penting bagi keberlanjutan program studi dan kepercayaan masyarakat. “Direktorat PTKI memastikan bahwa semua layanan terkait pengajuan prodi dan izin operasional dapat diakses secara mudah melalui Pusaka Superapps versi Android, yang menjadi platform resmi untuk seluruh layanan pendidikan tinggi,” tegas dia.
 
Kasubdit Pengembagan Akademik Imam Bukhori menyebut pendaftaran pembukaan prodi dibuka selama satu bulan, 1-31 Oktober 2024. Ke depan, pendaftaran pembukaan prodi akan dibuka dalam dua periode setiap tahunnya.
 
Periode pertama, dibuka pada Februari dan Maret, sementara itu periode kedua pada juli dan Agustus setiap tahun. “Tentu, layanan ini akan terus dievaluasi sesuai perkembangan regulasi terbaru dan kondisi,” ujar dia.
 
Baca juga: UIN Ar-Raniry Siap Buka Prodi Baru S3 Studi Islam 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan