"Guru itu harusnya menghamba pada kepentingan anak. Bukan kepentingan birokrasi. Agar berjalan, birokrasi di daerah juga harus di 'merdeka'-kan," kata Satriwan kepada Medcom.id, Senin, 6 April 2020.
Satriwan mengatakan esensi program merdeka belajar belum masuk ke daerah. Bahkan, dia masih menemukan guru di Jakarta yang belum memahami konsep merdeka belajar untuk urusan administrasi.
Baca: 'Kriteria Ketuntasan Minimum' Kerap Membuat Siswa Tinggal Kelas
Ia mencontohkan kebijakan pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dibuat satu lembar. "Banyak guru kita yang terbebani. Padahal maksudnya kan konsepnya bapak ibu bikin RPP walaupun hanya satu lembar tidak apa-apa," jelasnya.
Persoalan administratif juga masih menjadi beban guru ketika melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kewajiban ini justru membuat konsentrasi guru mengajar murid dengan baik menjadi hilang.
"Jadi yang kecil-kecil ini harus diperhatikan hingga ke akarnya untuk menyelesaikan hal-hal administratif," ujarnya.
Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mampu meringankan beban administrasi guru. Sebab, beban administrasi bisa menghambat proses kegiatan belajar mengajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News