Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo. Foto: Medcom.id/Citra Larasati
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo. Foto: Medcom.id/Citra Larasati

Ekstrakurikuler Pramuka Wajib Ada, Tapi Tak Semua Sekolah Boleh Gelar Perkemahan

Ilham Pratama Putra • 02 April 2024 11:44
Jakarta: Sekolah diwajibkan untuk menyediakan dan menawarkan ekstrakurikuler Pramuka kepada para siswanya. Namun tak semua sekolah dapat membuat kegiatan perkemahan dan menjalankan perkemahan dalam ekstrakurikuler tersebut.
 
Kepala Badan Stadar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo menyebut sekolah harus memenuhi sejumlah kriteria apabila ingin menjalankan perkemahan dalam ekstrakurikuler Pramuka. Sejumlah kriteria ini ditetapkan demi menjaga keamanan peserta didik.
 
"Hanya sekolah yang sudah siap menyelenggarakan perkemahan wajib dengan aman itu yang boleh. Tapi tidak kita wajibkan, karena tidak semua sekolah itu bisa mengadakan perkemahan dengan baik dan aman," kata pria yang akrab disapa Nino ini dalam diskusi dengan Forum Wartawab Pendidikan (Fortadik), Senin 1 April 2024.  

Ia tidak ingin, kegiatan perkemahan membawa petaka bagi guru pembina maupun siswa. Karena perkemahan memiliki risiko keselamatan yang cukup tinggi jika digelar secara asal-asalan.
 
"Karena berapa kejadian terakhir, kita sudah lihat ada kasus-kasus dan kita tidak ingin itu," tegasnya.
 
Karena itu, ia menyebut saat ini perkemahan tak lagi diwajibkan dalam kegiatan kepramukaan di sekolah. Hal ini terkait dengan keamanan warga satuan pendidikan.
 
"Mengenai perkemahan, kalau dulu Pramuka wajib ada perkemahannya, kalau sekarang tidak wajib," tegas Nino.
 
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak lagi mewajibkan setiap siswa di jenjang pendidikan dasar dan menengah mengikuti ekstrakurikuler Pramuka. Hal ini tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
 
Meski begitu, sekolah tetap wajib menyediakan ekstrakurikuler Pramuka sebagai salah satu pilihan siswa. "Sekolah tetap wajib menyediakan Pramuka sebagai salah satu ekskul. Murid bisa memilih ekskul sesuai minatnya," kata Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo kepada Medcom.id, Senin, 1 April 2024.
 
Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 juga mencabut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 yang mewajibkan Pramuka diikuti setiap siswa di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah. 

Aturan sebelumnya

Kewajiban setiap siswa di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah mengikuti ekstrakurikuler Pramuka tertuang pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
 
Pasal 2 ayat 1 menyebut Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan menengah.

Aturan terbaru

Pada aturan baru, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 terdapat tiga poin yang menegaskan pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib. Berikut penjelasannya:
 
Pasal 24 berbunyi Keikutsertaan peserta didik dalam ekstrakurikuler bersifat sukarela.
 
Pasal 34, disebutkan Pada saat peraturan Menteri ini berlaku; h. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik  Indonesia Tahun 2014 Nomor 959) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
 
Baca juga: Kemendikbudristek Ungkap Alasan Sekolah Tetap Wajib Tawarkan Ekskul Pramuka
 
Baca juga: Kemendikbudristek: Sekolah Wajib Tawarkan Ekstrakurikuler Pramuka


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan