Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP Pergunu) Achmad Zuhri. DOK Kemenag.go.id
Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP Pergunu) Achmad Zuhri. DOK Kemenag.go.id

Guru, Ini Tanggung Jawab Moral yang Mesti Dimiliki Terhadap Profesi dan Peserta Didik

Renatha Swasty • 20 November 2023 10:17
Jakarta: Guru kerap menghadapi dilema moral ketika harus memilih antara dua pilihan yang secara moral benar tapi tampak bertentangan. Ini karena guru memiliki peran ganda bukan hanya dengan peserta didik dan orang tua saja, melainkan rekan profesi, pemerintah, dan lainnya.
 
Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP Pergunu) Achmad Zuhri mengatakan diperlukan panduan moral normatif praktis bagi guru berupa Kode Etik Guru Indonesia untuk mengatasi kegalauan itu. Hal itu agar menjadi panduan pendisiplinan diri dan standar moral dalam menjalankan tugas profesinya.
 
“Kode Etik Guru Indonesia dimaksudkan untuk memperkuat profesionalitas guru sekaligus melindungi guru dalam menjalankan profesinya,” ujar Zuhri dikutip dari laman nu.or.id, Senin, 20 November 2023. 

Zuhri membagikan sejumlah tanggung jawab moral guru terhadap profesi dan peserta didik. Berikut penjelasannya:

Tanggung jawab moral guru terhadap profesi

  1. Memenuhi kualifikasi pendidik profesional dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab 
  2. Menjaga nama baik lembaga, profesi dan kedudukan sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya
  3. Memotivasi diri dan rekan seprofesi untuk aktif dan kreatif dalam melaksanakan tugas profesional dan meningkatkan kompetensinya
  4. Meningkatkan kompetensi dan kualitas diri atas kesadarannya sendiri
  5. Mengikuti organisasi profesi guru yang sejalan dengan Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  6. Menjunjung prinsip toleransi dalam menjalankan profesinya 
  7. Memfasilitasi dan mengakomodasi kebutuhan khusus peserta didik dalam proses pembelajaran
  8. Disiplin, komitmen, dan konsisten dalam melaksanakan tugas keprofesian 
  9. Menjaga harkat kemanusiaan dan reputasi sesama profesi Mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan masalah
  10. Mengedepankan prinsip keadilan dalam menjalankan tugas keprofesian 
  11. Tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku

Tanggung jawab moral guru terhadap peserta didik

  1. Mendidik peserta didik untuk menjadi pribadi yang berkarakter sesuai dengan nilai-nilai pancasila 
  2. Menciptakan dan menjaga lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik 
  3. Melindungi hak-hak peserta didik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  4. Menghargai setiap upaya peserta didik dalam proses belajar tanpa membedakan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA)
  5. Menghargai peserta didik yang berkebutuhan khusus dalam proses pembelajaran
  6. Memfasilitasi pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan nasional
  7. Memberikan keteladanan kepada peserta didik
  8. Menumbuhkembangkan sikap bangga dan cinta tanah air kepada peserta didik
  9. Mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan persoalan dengan peserta didik 
  10. Bersikap adil, objektif, dan terbuka dalam memberikan penilaian kepada peserta didik
  11. Memberikan penghargaan yang bersifat edukatif kepada peserta didik yang menunjukkan kemajuan
  12. Melakukan pembelajaran yang membangun kemampuan esensial seperti literasi dan numerasi
  13. Memberikan konsekuensi yang bersifat edukatif kepada peserta didik yang melakukan pelanggaran
  14. Memastikan keamanan dan kesehatan jiwa raga peserta didik terkait dengan pelecehan seksual, kekerasan, dan perundungan
Nah itu lah tanggung jawab moral yang mesti dimiliki seorang guru, baik terhadap profesi dan peserta didik. Semoga guru semakin teguh pendirian dan konsisten dalam menjalankan tugasnya yaa. 
 
Baca juga: Hari Guru Nasional 25 November, Ini Sejarah Peringatannya 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan