"Kebutuhan ini tidak seimbang dengan intervensi pendanaan sarana prasarana pendidikan dalam DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik bidang pendidikan," kata Suharti dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI dikutip Kamis, 20 Juni 2024.
Saat ini, alokasi DAK Fisik bidang pendidikan baru sekitar Rp15,3 triliun. Hal ini membuat sulitnya perbaikan sekolah.
"Akhirnya diperoleh satuan pendidikan dari transfer daerah Rp15,3 triliun saja, jadi memang sangat-sangat jauh dari kebutuhan," ungkap dia.
Ia memaparkan saat ini terdapat 1.841 kecamatan tidak memiliki SMA/SMK dan 44 kabupaten/kota tidak punya Sekolah Luar Biasa (SLB). Suharti mengungkapkan perlu akselerasi, terutama pada transfer daerah untuk menyelesaikan revitalisasi satuan pendidikan yang rusak dan kurang layak.
"Karena ketika bicara anggaran pendidikan, kita tidak bicara operasional saja, tapi juga investasi supaya aksesnya cukup, kualitasnya membaik," tutur dia.
Baca juga: Tak Semua Pemda Alokasikan Anggaran Pendidikan 20% di APBD |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News