Ilustrasi hukum. Foto: Pexels
Ilustrasi hukum. Foto: Pexels

Ketua MPR Spill Gaji Hakim di Indonesia, Lulusan Fakultas Hukum Tertarik?

Ilham Pratama Putra • 15 Juli 2026 14:35
Ringkasnya gini..
  • Muzani menyebut gaji hakim kini sekitar Rp50 juta per bulan.
  • Kesejahteraan hakim diharapkan menarik lulusan terbaik fakultas hukum.
  • MA masih kekurangan 1.600 hakim, yang baru siap bertugas sekitar 2029.
Jakarta: Ketua MPR Ahmad Muzani mengungkapkan peningkatan kesejahteraan hakim menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat kualitas lembaga peradilan di Indonesia. Ia mengungkap jika saat ini gaji hakim mencapai sekitar Rp50 juta per bulan
 
"Pemerintah berharap profesi hakim semakin diminati lulusan terbaik fakultas hukum," kata dia dalam siaran YouTube MetroTV, dikutip Rabu 15 Juli 2026.
 
Muzani menyampaikan, anggaran Mahkamah Agung (MA) saat ini mencapai sekitar 0,34 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut dia, alokasi tersebut cukup baik, salah satunya karena telah mampu meningkatkan kesejahteraan hakim.
 
Baca juga: 17 Universitas di Indonesia yang Punya Jurusan AI: Ada UI, ITS hingga Binus!  

"Tadi saya bertanya, berapa gaji hakim yang terbaru setelah menjadi hakim. Gajinya kurang lebih Rp50 juta per bulan," kata Muzani.

Menurut dia, besaran gaji tersebut diharapkan mampu menarik minat lulusan-lulusan terbaik fakultas hukum untuk berkarier sebagai hakim. Selama ini, regenerasi hakim dinilai menjadi tantangan karena kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan peradilan masih cukup besar.
 
"Tentu jumlah ini sangat menarik. Karena itu harapannya lulusan-lulusan dari fakultas hukum terbaik di Indonesia bisa menjadi hakim," ujarnya.
 
Muzani juga mengungkapkan Mahkamah Agung masih membutuhkan sekitar 1.600 hakim untuk mengisi kekurangan personel di berbagai pengadilan di Indonesia. Namun, kebutuhan tersebut tidak dapat dipenuhi dalam waktu singkat karena proses pembentukan hakim memerlukan pendidikan dan pelatihan yang panjang.
 
Ia menjelaskan, apabila rekrutmen 1.600 hakim dilakukan sekarang, lulusan FH diperkirakan baru dapat menjalankan tugas sebagai hakim pada 2029. Artinya sangat dimungkinkan mahasiswa baru FH saat ini dapat langsung terserap setelah lulus.
 
"Kalau sekarang direkrut, menurut kawan-kawan di Mahkamah Agung, baru akan berfungsi menjadi hakim kurang lebih tahun 2029. Artinya perlu waktu dua sampai tiga tahun dalam proses pendidikan dan latihan sebagai hakim," jelasnya.
 
Menurut Muzani, kondisi tersebut menunjukkan Mahkamah Agung tengah melakukan investasi jangka panjang untuk membangun sistem peradilan. Dengan meningkatnya SDM hakim diharapkan mampu menunjang kualitas peradilan di Indonesia.
 
"Artinya Mahkamah Agung sedang mempersiapkan diri menjadi sebuah lembaga peradilan yang tangguh," tutupnya.
 
Baca juga: Bukan Cuma Teknik Perminyakan, Ini 16 Jurusan Kuliah Paling Dibutuhkan di Industri Migas  

 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA