Ilustrasi ujian CAT. DOK KemenpanRB
Ilustrasi ujian CAT. DOK KemenpanRB

Seleksi CAT FKDM DKI Jakarta Dimulai Besok, Perhatikan Tata Tertib Ujiannya

Ilham Pratama Putra • 18 Agustus 2025 11:21
Jakarta: Hasil seleksi administrasi rekrutmen Anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat provinsi dan kabupaten DKI Jakarta sudah diumumkan. Peserta yang lolos seleksi berhak mengikuti seleksi selanjutnya, yakni ujian Computer Assisted Test (CAT).
 
Pelaksanaan ujian CAT digelar pada 19-21 Agustus 2025 di kantor Balaikota DKI Jakarta Grha Ali Sadikin lantai 22. Setiap hari akan ada empat sesi pelaksanaan ujian CAT.
 
Peserta seleksi wajib mengikuti jadwal ujian pada akun FKDM saat pendaftaran. Peserta ujian CAT juga mesti memperhatikan tata tertib ujian. Berikut tata tertib CAT FKDM:

Tata tertib CAT FKDM DKI Jakarta

  1. Peserta wajib hadir tepat waktu
  2. Bagi Peserta yang membawa kendaraan pribadi dipersilakan parkir di IRTI Monas
  3. Peserta menggunakan pakaian rapi dan sopan dengan ketentuan, sebagai berikut:
  • Laki-laki memakai kemeja lengan panjang berwarna putih polos, celana panjang berwarna hitam, dan sepatu hitam
  • Perempuan memakai baju lengan panjang berwarna putih polos, rok/celana hitam, dan hijab berwarna hitam (bagi yang berhijab), dan sepatu hitam
Pada saat ujian CAT, peserta wajib membawa:
  1. KTP asli
  2. Dokumen asli Surat Lamaran
  3. Dokumen asli Pakta Integritas
  4. Dokumen asli Surat Pernyataan
Baca juga: Forum Kewaspadaan Masyarakat jadi Intelijen Pemda di Tingkat Kelurahan

Bagi peserta yang tidak hadir pada ujian CAT dengan alasan apa pun pada waktu dan tempat sesuai jadwal yang telah ditentukan, maka dinyatakan gugur. Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan oleh panitia. 

Peserta dilarang:

  1. Membawa/menggunakan buku, catatan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apa pun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun pada saat ujian
  2. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya
  3. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama ujian berlangsung
  4. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian berlangsung
  5. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia
  6. Membawa makanan dan minuman dalam ruang ujian
  7. Merokok dalam ruang tunggu dan ruang ujian
  8. Menyebarkan soal ujian melalui media apapun
  9. Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apa pun. 
Nah, itulah tata tertib ujian CAT FKDM DKI Jakarta. Siapkan diri dan perhatikan tata tertib di atas yaa. Semoga sukses. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan