Ilustrasi: Medcom
Ilustrasi: Medcom

Mengenal Profesi Pemugar, Penjaga Warisan Budaya Indonesia

Citra Larasati • 28 Juni 2025 18:11
Jakarta: Di balik megahnya candi, kokohnya situs purbakala, dan terjaganya peninggalan sejarah, ada sosok-sosok yang bekerja dalam senyap menjaga identitas bangsa, para pemugar atau juru pugar. Mereka adalah tenaga profesional yang memiliki peran penting dalam pelestarian cagar budaya Indonesia.
 
Dikutip dari akun Instagram resmi @kemenkebud, pemugar bertugas melakukan pemugaran terhadap Cagar Budaya maupun Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Proses ini meliputi berbagai tahapan, seperti rekonstruksi, konsolidasi, rehabilitasi, hingga restorasi.
 
Semua dilakukan dengan pendekatan ilmiah dan kaidah pelestarian yang telah ditetapkan agar warisan budaya tetap utuh dan berkelanjutan.

Tugas Pemugar Tak Sekadar Memperbaiki

Setiap kegiatan pemugaran membutuhkan ketelitian dan pemahaman mendalam. Berikut beberapa tugas utama pemugar:
  1. Rekonstruksi: Membangun kembali bagian yang hilang secara akurat berdasarkan data ilmiah.
  2. Konsolidasi: Memperkuat bagian struktur yang rapuh agar tidak runtuh.
  3. Rehabilitasi: Memperbaiki struktur tanpa mengubah karakter aslinya.
  4. Restorasi: Mengembalikan bentuk asli sebuah situs atau bangunan sejarah sesuai data dokumentasi.
Salah satu pemugar yang telah berjasa besar dalam pelestarian warisan budaya adalah Ismiijono, yang sejak 2007 telah memasuki masa purnabhakti. Semasa aktif, ia pernah memimpin proyek pemugaran peninggalan Majapahit di Trowulan, Jawa Timur, dan menjadi bagian dari tim teknis dalam pemugaran situs Angkor di Kamboja.

Atas kontribusinya dalam pemugaran Candi Borobudur, Ismiijono mendapat penghargaan khusus dari Presiden Joko Widodo pada 2018.  Nama lain yang tak kalah penting adalah Krisantono, sosok yang telah menorehkan jejak panjang dalam pemugaran berbagai situs budaya di Jawa Tengah.
 
Ia terlibat dalam proyek pemugaran Candi Sewu, Candi Selogriyo, situs Liyangan, hingga Candi Cetho. Saat ini, Krisantono bersiap menjalankan tugas selanjutnya sebagai penyetel batu di kawasan percandian Dieng.
 
Baca juga: Fadli Zon Ingatkan Kepala Daerah Mesti Ikut Dukung Pemajuan Kebudayaan

Profesi tenaga pemugar kini telah diakui secara resmi melalui Keputusan Menpan RB No. 11 Tahun 2024 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana ASN di Instansi Pemerintah. Pengakuan ini menjadi langkah maju dalam memperkuat upaya pelestarian cagar budaya secara profesional dan berkelanjutan.
 
Pelestarian warisan budaya bukan sekadar menjaga bangunan tua, tapi merawat jati diri bangsa. Terima kasih untuk para pemugar Indonesia, penjaga bisu warisan sejarah yang tak ternilai (Antariska)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan