Lowongan Kerja Kemenko Infra 2026. DOK Instagram @kemenkoinfra
Lowongan Kerja Kemenko Infra 2026. DOK Instagram @kemenkoinfra

Buruan Daftar! Kemenko Infra Buka 74 Posisi Strategis Lewat Seleksi Mutasi PNS

Citra Larasati • 18 Oktober 2026 17:25
Ringkasnya gini..
  • Kemenko Infra membuka seleksi mutasi PNS 2026 untuk 74 formasi strategis untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia.
  • Pendaftaran seleksi mutasi ASN Kemenko Infra dibuka secara daring melalui platform ASN Karier BKN hingga 23 Oktober 2026.
  • Pelamar wajib memenuhi persyaratan administrasi, usia, serta mengikuti tahapan seleksi kompetensi hingga wawancara.
Jakarta: Kesempatan emas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berkarier di pusat koordinasi pembangunan infrastruktur nasional kini terbuka lebar. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) membuka seleksi mutasi ASN karier tahun 2026.

“74 Formasi Tersedia, Seleksi Mutasi ASN Karier Kemenko Infra Dibuka! Penguatan organisasi dimulai dari sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas,” tulis informasi dalam unggahan akun Instagram @kemenkoinfra dikutip Minggu, 18 Oktober 2026.

Formasi yang dibuka mencakup jabatan pelaksana dan jabatan fungsional di kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah. Pendaftaran dilakukan secara daring mulai 15 hingga 23 Oktober 2026. Pelamar yang lolos akan dimutasikan ke lingkungan Kemenko Infra sesuai jabatan yang dilamar.

Bagi Sobat Medcom yang berstatus PNS dan tertarik bergabung, yuk simak rincian formasi, persyaratan, dan tahapan seleksinya berikut ini.

Formasi Seleksi Mutasi ASN Karier Kemenko Infra 2026

Total ada 74 formasi yang tersebar di lima unit kerja. Berikut rinciannya:
  1. Sekretariat Kemenko Infra: 34 formasi
  2. Inspektorat: 5 formasi
  3. Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan dan Sarana dan Prasarana Permukiman: 14 formasi
  4. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar: 13 formasi
  5. Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang: 8 formasi
Posisi yang dibuka di masing-masing unit adalah sebagai berikut:

Sekretariat Kemenko Infra

Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (12 formasi):

  1. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya: 1
  2. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama: 3
  3. Analis Kebijakan Ahli Pertama: 3
  4. Sandiman Madya: 1
  5. Pranata Komputer Ahli Pertama: 2
  6. Penelaah Teknis Kebijakan: 2

Biro Umum dan Keuangan (12 formasi):

  1. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda: 1
  2. Penata Keprotokolan: 3
  3. Penata Layanan Operasional: 2
  4. Penelaah Teknis Kebijakan: 4
  5. Arsiparis Ahli Madya: 1
  6. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya: 1

Biro Hukum, Sumber Daya Manusia, dan Organisasi (7 formasi):

  1. Pranata Komputer Ahli Pertama: 1
  2. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: 3
  3. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama: 2
  4. Analis Hukum Ahli Pertama: 1
  5. Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama (3 formasi):
  6. Penelaah Teknis Kebijakan: 1
  7. Analis Anggaran Ahli Pertama: 1
  8. Perencana Ahli Pertama: 1

Inspektorat

  1. Auditor Ahli Madya: 1
  2. Auditor Ahli Pertama: 1
  3. Auditor Terampil: 1
  4. Analis Anggaran Ahli Pertama: 1
  5. Penelaah Teknis Kebijakan: 1

Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan dan Sarana dan Prasarana Permukiman

  1. Sekretariat Deputi: Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda (1), Perencana Ahli Muda (1), Analis Hukum Ahli Pertama (1), Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (1)
  2. Asisten Deputi Penyediaan Lahan Perumahan: Analis Kebijakan Ahli Madya (1), Analis Kebijakan Ahli Muda (2), Analis Kebijakan Ahli Pertama (1), Analis Hukum Ahli Pertama (1)
  3. Asisten Deputi Pengembangan dan Penataan Kawasan Permukiman: Analis Kebijakan Ahli Madya (1)
  4. Asisten Deputi Pembiayaan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman: Analis Kebijakan Ahli Madya (1)
  5. Asisten Deputi Pembangunan Perumahan Transmigrasi dan Daerah Tertinggal: Analis Kebijakan Ahli Madya (1), Analis Kebijakan Ahli Muda (2)

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar (13 formasi)

  1. Sekretariat Deputi: Analis Hukum Ahli Pertama (1), Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda (1), Perencana Ahli Pertama (1), Penelaah Teknis Kebijakan (1)
  2. Asisten Deputi Infrastruktur Dasar Strategis: Analis Kebijakan Ahli Madya (1), Analis Kebijakan Ahli Muda (1), Analis Kebijakan Ahli Pertama (2)
  3. Asisten Deputi Infrastruktur Umum dan Sosial: Penelaah Teknis Kebijakan (1)
  4. Asisten Deputi Infrastruktur Sumber Daya Air dan Pangan: Analis Kebijakan Ahli Madya (1)
  5. Asisten Deputi Infrastruktur Energi dan Telekomunikasi: Analis Kebijakan Ahli Madya (1), Analis Kebijakan Ahli Pertama (1)
  6. Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Industri: Analis Kebijakan Ahli Madya (1)

Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang (8 formasi)

  1. Sekretariat Deputi: Perencana Ahli Pertama (2)
  2. Asisten Deputi Penyelenggaraan Tata Ruang dan Penataan Agraria: Analis Kebijakan Ahli Pertama (1), Penelaah Teknis Kebijakan (1)
  3. Asisten Deputi Pemerataan Pembangunan dan Pengembangan Wilayah I: Analis Kebijakan Ahli Pertama (1)
  4. Asisten Deputi Pemerataan Pembangunan dan Pengembangan Wilayah II: Analis Kebijakan Ahli Pertama (1)
  5. Asisten Deputi Percepatan Pembangunan Kawasan Perdesaan dan Transmigrasi: Analis Kebijakan Ahli Pertama (1)
  6. Asisten Deputi Percepatan Pembangunan Kawasan Kepulauan, Pesisir, dan Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal: Analis Kebijakan Ahli Pertama (1)
Kualifikasi pendidikan tiap jabatan berbeda-beda, mulai dari D-III, S-1 atau D-IV, hingga S-2 sesuai level jabatan. Rinciannya dapat dilihat pada Lampiran Pengumuman di laman https://www.kemenkoinfra.go.id.


Persyaratan Pelamar

Mengutip Pengumuman Nomor 007/KP.01.05/2026 tentang Seleksi Pengisian Mutasi Masuk Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Tahun 2026, pelamar wajib memenuhi persyaratan berikut:
  1. Berstatus PNS pada kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, atau pemerintah daerah
  2. Berusia maksimal 40 tahun untuk jabatan pelaksana, 46 tahun untuk Jabatan Fungsional Ahli Pertama dan Ahli Muda, serta 47 tahun untuk Jabatan Fungsional Ahli Madya, dihitung per 1 Oktober 2026
  3. Memperoleh persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat yang didelegasikan melalui layanan ASN Karier
  4. Telah menyelesaikan perjanjian jangka waktu minimal pengabdian untuk memperoleh persetujuan mutasi PNS
  5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
  6. Memiliki hasil penilaian kinerja dengan predikat paling rendah "Baik" selama dua tahun terakhir
  7. Bagi pelamar jabatan fungsional, wajib memiliki keputusan pengangkatan dalam jabatan fungsional terakhir sesuai jabatan yang akan dilamar
  8. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
  9. Tidak sedang menjalani proses pemeriksaan atau pernah mendapat hukuman disiplin sedang dan/atau berat
  10. Tidak sedang melaksanakan tugas belajar dan/atau ikatan dinas tugas belajar
  11. Bebas temuan dari Inspektorat instansi yang bersangkutan
  12. Memiliki surat keterangan sehat dari dokter yang bekerja pada fasilitas kesehatan milik pemerintah

Dokumen yang Wajib Diunggah

Selain melengkapi profil melalui layanan MyASN pada platform ASN Digital, pelamar wajib mengunggah dokumen berikut dalam bentuk hasil pindai (scan) dokumen asli yang jelas, utuh, dan terbaca:
  1. Surat lamaran yang diketik dengan komputer, ditujukan kepada PPK Kemenko Infra di Jakarta, ditandatangani pelamar, dan dibubuhi meterai tempel atau e-meterai Rp10.000
  2. Surat pernyataan tidak sedang dalam proses pemeriksaan atau menjalani hukuman disiplin, ditandatangani pimpinan unit kerja
  3. Surat pernyataan tidak sedang melaksanakan tugas belajar dan/atau ikatan dinas tugas belajar, ditandatangani pimpinan unit kerja
  4. Surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat instansi asal
  5. Ijazah dan transkrip nilai sesuai kualifikasi pendidikan
  6. Sertifikat kompetensi dan/atau sertifikat profesi untuk pelamar jabatan pejabat pengadaan barang dan jasa

Dokumen lain yang menjadi tambahan persyaratan lamaran

Profil yang wajib dilengkapi di MyASN meliputi data pribadi, riwayat pendidikan, riwayat penilaian kinerja dua tahun terakhir, riwayat jabatan, riwayat pangkat/golongan, riwayat profesi, dan riwayat hukuman disiplin.

Tahapan Seleksi

Seleksi dilakukan secara bertahap sebagai berikut:

1. Seleksi administrasi

Panitia memeriksa kelengkapan, keabsahan, dan kesesuaian dokumen. Pelamar yang tidak lulus dinyatakan gugur.

2. Seleksi kompetensi dan potensi

Penilaian kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan potensi dilakukan dengan metode Computer Assisted Competency Test (CACT) yang diselenggarakan BKN. Pelamar yang sudah memiliki hasil penilaian yang masih berlaku, paling lama satu tahun sejak asesmen sampai penutupan pendaftaran, tidak wajib mengikuti CACT lagi. Mereka cukup menyampaikan salinan hasilnya.

3. Penelusuran rekam jejak

Panitia menelusuri rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas pelamar.

4. Wawancara

Tahap ini menilai kesesuaian pelamar dengan kebutuhan organisasi dan jabatan yang dilamar.

Pelamar yang lulus adalah peserta dengan peringkat tertinggi sesuai jumlah formasi jabatan yang dibuka. Jika nilai akhir sama, peringkat ditentukan dari nilai wawancara yang lebih tinggi, lalu nilai seleksi kompetensi dan potensi. Pelamar yang dinyatakan lulus akan diproses mutasinya ke Kemenko Infra melalui layanan mutasi antarinstansi pada platform SIASN BKN.

Jadwal Seleksi Mutasi ASN Karier Kemenko Infra 2026

  1. Pengumuman Seleksi: 15 Oktober 2026
  2. Pendaftaran dan Unggah Dokumen: 15-23 Oktober 2026
  3. Seleksi Administrasi: 15-30 Oktober 2026
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 5 November 2026
  5. Seleksi Kompetensi dan Potensi (CACT): 20-21 November 2026
  6. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi dan Potensi: 26 November 2026
  7. Penelusuran Rekam Jejak: 28-29 November 2026
  8. Seleksi Wawancara: 4-5 Desember 2026
  9. Pengumuman Hasil Akhir: 12 Desember 2026
  10. Proses Administrasi Mutasi/Pindah Instansi: 16-19 Desember 2026
Jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan dan kondisi pelaksanaan seleksi. Pelamar diminta memantau setiap pengumuman dan perubahan jadwal.

Tata Cara Pendaftaran

  1. Pelamar mengakses laman ASN Karier BKN di https://asnkarier.bkn.go.id.
  2. Lengkapi profil dan dokumen pendukung melalui layanan MyASN pada platform ASN Digital.
  3. Pastikan sudah mendapat persetujuan dari PPK atau pejabat yang didelegasikan melalui layanan ASN Karier.
  4. Pilih satu jabatan yang sesuai kualifikasi, karena setiap pelamar hanya dapat mendaftar pada satu jabatan.
  5. Unggah seluruh dokumen persyaratan sebelum batas waktu pendaftaran, 23 Oktober 2026.
Informasi dan jadwal seleksi juga diumumkan melalui laman resmi Kemenko Infra di https://www.kemenkoinfra.go.id.

Seluruh proses seleksi mutasi masuk PNS ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apa pun. Panitia mengingatkan bahwa kelulusan adalah prestasi pelamar sendiri. Pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang atau bentuk lain, termasuk calo, merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.

Pastikan seluruh data dan dokumen sudah lengkap, benar, dan terbaca agar tidak gugur di tahap awal. Selamat berjuang, Sobat Medcom! (Talitha Islamey)
 

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan