Di Indonesia, sebanyak 69 persen angkatan kerja laki-laki tersingkir dari pekerjaan formal. Hingga mereka mengalami penurunan motivasi mencari kerja.
"Hal ini disebabkan kombinasi stagnasi upah, kompetisi yang semakin ketat, dan keterampilan yang tidak lagi cocok dengan struktur ekonomi yang berubah," tulis laman lpem.org, dikutip Rabu 10 Desember 2025.
Bagi tenaga kerja laki laki, seperti konstruksi dan sebagian industri manufaktur, menghadapi tekanan permintaan yang berfluktuasi. Ketidakstabilan ini membuat sebagian laki laki merasa prospek kerja yang realistis semakin sempit.
Pengangguran perempuan
Porsi perempuan yang di PHK dari pekerjaannya dan mengalami putus asa ada di angka 31 persen. Berbeda dengan laki-laki, perempuan mengalami keterbatasan struktural seperti minimnya dukungan."Termasuk norma sosial mengenai peran domestik, diskriminasi usia serta status perkawinan dalam proses rekrutmen," lanjut laporan tersebut.
Bank Dunia mencatat, perempuan di Indonesia menghadapi hambatan lebih besar dalam transisi dari sekolah ke pekerjaan, terutama karena peluang kerja formal yang ramah perempuan masih terbatas. Dalam kondisi seperti itu, perempuan yang ingin bekerja tetapi berkali kali mengalami kegagalan mencari pekerjaan mudah bergeser ke posisi menyerah.
Di sisi lain, Bank Dunia juga menekankan masih lemahnya sistem informasi pasar kerja dan layanan penempatan kerja di Indonesia. Sehingga pencari kerja sering tidak memiliki informasi yang jelas tentang lowongan dan keterampilan yang dibutuhkan.
"Dalam konteks seperti itu, wajar jika sebagian penduduk yang sebelumnya aktif mencari pekerjaan kemudian merasa upaya mereka tidak realistis untuk dilanjutkan," lanjut laporan LPEM FEB UI.
Lebih rinci, jika dilihat dari proporsi penduduk yang tidak bekerja dan tidak mencari kerja karena putus asa dapat juga dilihat dari tingkat pendidikannya. Terbesar adalah lulusan SD atau tidak tamat SD sebesar 50,07 persen.
"Kemudian, SMP 20,21 persen, SMA 17,29 persen, SMK 8,09 persen, Diploma 1,57, S1 2,42 persen dan S2 hingga S3 0,35 persen," ungkap laporan tersebut.
Baca Juga :
Cara Daftar PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025, Syarat dan Jadwal Seleksi Lengkap
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News