Guru sedang mengajar di muka kelas. Foto: MI/Panca Syurkani
Guru sedang mengajar di muka kelas. Foto: MI/Panca Syurkani

Syarat Calon Kepala Sekolah Bersertifikat Guru Penggerak Bikin Susah Sekolah Swasta

Ilham Pratama Putra • 25 Januari 2022 15:54
Jakarta:  Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 40 tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah mensyaratkan kepala sekolah harus memiliki sertifikat Guru penggerak. Aturan yang diterbitkan di akhir tahun lalu ini dinilai bakal menyulitkan sekolah swasta.
 
"Artinya Calon Kepala Sekolah (CKS) di sekolah swasta juga mesti mengikuti Program Guru Penggerak. Persoalannya ada sekolah swasta yang memiliki mekanisme internal untuk menilai kelayakan dan kompetensi CKS," ujar Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim, kepada Medcom.id, Selasa 25 Januari 2022.
 
Dalam hal ini menurutnya, pemerintah harus memperhatikan karakteristik khas dari sekolah swasta keagamaan. Seperti sekolah Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan sekolah-sekolah kristen serta katolik dan lainnya.

"Yang tentu mereka memiliki standar tertentu. Dan kedua PGP ini program yang lamanya 9 bulan. Saya melihat syarat kepala sekolah harus dari guru penggerak untuk sekolah swasta harus ditinjau ulang," jelasnya.
 
Baca juga:  FSGI Usul Syarat Calon Kepala Sekolah Cukup Sertifikat Diklat
 
Satriwan meminta agar pemerintah juga mendengarkan aspirasi sekolah swasta terkait syarat tersebut. Terlebih jumlah sekolah swasta dan jenis sekolah swasta di Indonesia tidak sedikit.
 
"Saya melihat syarat kepala sekolah harus dari guru penggerak untuk sekolah swasta ini harus ditinjau ulang, khususnya dengerkan aspirasi dari sekolah swasta berbasis keagamaan," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan