Guru sedang mengajarkan siswa di muka kelas. Foto:  MI/Gino Hadi.
Guru sedang mengajarkan siswa di muka kelas. Foto: MI/Gino Hadi.

Sebanyak 88% Guru non-PNS di Indonesia Belum Tersertifikasi

Citra Larasati • 01 Juli 2021 18:32
Jakarta:  Persoalan guru di Indonesia tidak hanya seputar minimnya jumlah guru profesional di sekolah negeri, yang kekurangannya mencapai lebih dari satu juta guru.   Namun juga banyaknya jumlah guru non-Pegawai Negeri Sipil (non-PNS) yang belum tersertifikasi.
 
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebanyak 88 persen guru non-PNS Indonesia tidak memiliki sertifikasi.  Dari jumlah tersebut, sebanyak 55 persen guru di antaranya merupakan guru honorer yang mengajar di sekolah negeri.
 
"Sudah sangat jelas banyak yang harus kita lakukan untuk memperbaiki sistem pendidikan ini," terang Mendikbudristek, Nadiem Makarim dalam Rakornas Kepegawaian BKN 2021, Kamis, 1 Juli 2021.

Sejumlah persoalan inilah yang mendorong Kemendikbudristek membuka rekrutmen satu juta guru PPPK. Paling tidak, kata Nadiem, terdapat tiga tantangan yang coba ditangani melalui pogram satu juta guru ASN PPPK.
 
Pertama, perubahan status dari honorer ke ASN akan membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji dan tunjangan profesi.  Kedua, akan lebih banyak guru yang bekesempatan mengikuti program peningkatan profesi dengan sertifikasi untuk jaminan peningkatan kompetensi dan karier jangka panjang guru, serta meningkatnya kualitas pendidik yang diterima pelajar Indonesia.
 
Baca juga:  Nadiem: Sekolah Negeri Kekurangan Lebih dari Satu Juta Guru
 
Ketiga, program satu juta guru ASN PPPK juga akan menjadi alternatif rekrutmen berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 2020.  Ditambah lagi sebanyak 59 persen guru honorer di sekolah negeri saat ini telah berusia lebih dari 35 tahun, sehingga tidak lagi dapat mengikuti tes CPNS, karena sudah melewati batas usia yang dipersyaratkan.
 
"Adanya program ini juga akan membantu guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi di sekolahnya," kata Nadiem.
 
 

 
Sebagai upaya dari program pengadaan satu juta guru PPPK, Kemendikbudristek berkolaborasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.  Meliputi Kemenpan RB, Kemenkeu, Kemendagri dan BKN serta Pemda. 
 
Berkat kolaborasi ini pula, Kemenpan RB telah mengumumkan kebutuhan formasi CASN guru PPPK melalui terbitnya Permanpan RB nomor 28 tahun 2021.  Kebutuhan formasi kemudian didukung oleh anggaran gaji oleh Kemenkeu melalui DAU yang didukung penyediaan anggarannya oleh Kemendagri. Hal ini ditindaklanjuti oleh BKN untuk proses seleksi guru ASN PPPK.
 
Sementara itu koordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah diwakili oleh dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota serta Badan Kepegawaian Daerah. Pengumuman formasi dan pengadaan ASN PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah akan segera dibuka di akhir Juni atau awal Juli 2021.
 
Pendaftaran dibuka selama satu bulan yang diperuntukkan bagi guru honorer di sekolah negeri, guru non-PNS di sekolah swasta, pegawai honorer K2 dan lulusan pendidikan guru yang memiliki sertifikat pendidik. 
 
Kemudian sebagai upaya memberikan kesempatan serta dukungan sebesar-besarnya kepada CASN guru di seluruh indonesia, ujian seleksi akan diselenggarakan sebanyak tiga kali, yakni Agustus, Oktober dan Desember.
 
"Sehingga pendaftar memiliki banyak kesempatan untuk mencoba," ujar Nadiem.
 
Kemendikbudristek juga telah memiliki materi untuk persiapan mengikuti seleksi yang dapat diakses secara daring lewat laman Guru Belajar dan Guru Berbagi.  "Besar harapan kami dapat menangani kekurangan guru profesional dan meningkatkan kesejahteraan guru," tutup Nadiem.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan