Rakornas merupakan forum organisasi yang diikuti oleh pengurus provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Rakornas berlangsung secara hybrid (luring dan daring) diikuti oleh jajaran pengurus besar, dan 300 pengurus dari 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota.
Rakornas PB PGRI menghasilkan sejumlah keputusan yang dipublikasikan dalam siaran pers yang ditandatangani Departemen Kominfo PB PGRI. Hasil keputusan tersebut adalah, PB PGRI akan terus menyelenggarakan seluruh rangkaian Kongres berdasarkan hasil keputusan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) IV di Samarinda Tahun 2023.
Kabupaten/Kota dan Provinsi segera melakukan klarifikasi di daerahnya masing-masing terkait pernyataan Mosi Tidak Dipercaya yang dikeluarkan sekelompok oknum yang mengatasnamakan pengurus provinsi. Menyangkut Mosi Tidak Percaya yang disampaikan oleh sejumlah orang yang menamakan diri pengurus PGRI Provinsi, perlu ditegaskan bahwa mereka tidak mewakili suara atau sikap organisasi PGRI di daerah.
Menurut surat tersebut, sesuai AD/ART, untuk pengambilan keputusan/sikap organisasi di tingkat provinsi harus melalui forum organisasi melibatkan pengurus Kabupaten/Kota masing-masing, karena itu pernyataan mereka telah melanggar AD/ART organisasi. PGRI bukan organisasi politik tetapi organisasi profesi yang menjunjung tinggi etika dan musyawarah, sehingga tidak mengenal istilah mosi tidak percaya.
Setiap persoalan dibahas dalam musyawarah dalam forum-forum resmi organisasi seperti Konferensi Kerja Nasional yang kemudian menjadi kesepakatan bersama. "Karena itu, pengambilan sikap pribadi atas nama organisasi telah melanggar AD/ART PGRI," tulis surat tersebut.
Beberapa Pengurus PGRI Provinsi mengaku telah menyatakan dicatut namanya sebagai penandatangan mosi tidak percaya. Padahal mereka tidak tahu menahu sama sekali seperti yang dialami pengurus PGRI Provinsi Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, DKI Jakarta, Maluku Utara, Kota BauBau, Papua Barat Daya, dan PGRI Papua Selatan.
Salah satu pengurus Provinsi yang dicatut namanya, Haruna Alrasyid dari Sulbar, dan Nanang dari Kaltara langsung menyampaikan bantahannya dalam forum Rakornas ini. "Karena itu, sebagai tindak lanjutnya, pengurus PGRI di masing-masing daerah akan meminta pertanggung jawaban mereka, dan tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus ini," kata Ketua Departemen Kominfo PB PGRI, Wijaya, dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat, 16 Juni 2023.
Kemudian, kata Wijaya, PB PGRI meminta seluruh pengurus provinsi dan kabupaten terus bekerja melaksanakan programprogram kerja organisasi dan melaksanakan forum-forum resmi organisasi seperti Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) paling lambat enam bulan setelah Konkernas IV.
Selain itu, Badan Pembina Lembaga Pendidikan (BPLP)/Yayasan Penyelenggara Lembaga Pendidikan (YPLP) PGRI meminta seluruh provinsi YPLP Provinsi, PGRI kabupaten kota dan YPLP Kab/ Kota, untuk menyukseskan pelaksanaan Olimpiade PGRI di Palembang Sumsel September 2023. Olimpiade persekolahan PGRI diadakan dalam rangka mengangkat mutu persekolahan PGRI.
PB PGRI meminta seluruh pengurus provinsi dan kabupaten/kota dapat menata jalur komunikasi organisasi di daerahnya masing-masing agar lebih efektif dan produktif. Berdasarkan penjelasan dari Inspektorat dan Ditjen Pauddasmen Kemendikbud Ristek Penerimaan bantuan dari pemerintah telah melalui mekanisme yang berlaku.
"Jadi harus berhati-hati terhadap tawaran-tawaran kemudahan yang dilakukan oknum-oknum tertentu sebagai perantara," tutup Wijaya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Baca juga: 18 Pengurus PGRI Provinsi Minta Perbaikan Kinerja Organisasi |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News