"Kami ingin mengembalikan muruah PGRI secara komprehensif, karena PGRI saat ini sedang tidak baik-baik saja," ujar Wakil Ketua PGRI Nusa Tenggara Barat (NTB), Abdul Kadir, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 14 Juni 2023.
Kadir menyebutkan sejumlah persoalan yang perlu dibenahi. Di antaranya implementasi konstitusi PGRI, tata kelola keuangan dan aset, serta kepemimpinan.
"Kami punya banyak bukti. Fakta-fakta yang lebih terinci dan terurai dapat dilihat pada lampiran," jelasnya.
Terkait hal tersebut, ke-18 pengurus PGRI Provinsi tersebut menandatangani Surat Mosi Tidak Percaya kepada Ketua Umum Pengurus Besar PGRI. Adapun mereka yaitu Teguh Sumarno (Jawa Timur), Adi Dasmin (DKI Jakarta), Sudarto (Yogyakarta), Yusuf (NTB), Simon Petrus Manu (NTT), Toni Muhtadi (Banten), Lukman (Jambi).
Muh. Syafi'i (Riau), Farida (Kepulauan Riau), A. Rahman Siregar (Sumatera Utara), Ilyas Efendi (Lampung), Anwar Sanusi (Kalimantan Timur), Muhamad Amin (Maluku Utara), Frans Lukanus L. (Papua Selatan), Nanag Jahyari (Kalimantan Utara), Haruna Rasyid (Sulawesi Barat), M. Arif (Papua Barat Daya), Bariun (Kota Baubau).
Salah satu poin yang tertuang dalam mosi tersebut pihaknya meminta Ketua Umum PB PGRI mundur. Jika tidak terpenuhi, pihaknya akan terus mengupayakan hal tersebut melalui jalur-jalur yang diatur organisasi.
"Setelah mosi tidak percaya disampaikan, kami siap menjalankan mekanisme organisasi. Kami ingin menyelamatkan muruah organisasi. Ada forum lain, rapat pimpinan nasional yang sesuai dengan perjenjangannya," tandasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Baca juga: Guru Merapat, Ini Hal-Hal yang Bisa Dilakukan Agar Punya Kompetensi Unggul |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News