Ilustrasi. Foto: MI/Bary Fathahillah
Ilustrasi. Foto: MI/Bary Fathahillah

PGRI Tak Dilibatkan Susun PP Tentang Standar Nasional Pendidikan

Ilham Pratama Putra • 26 April 2021 13:39
Jakarta: Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengaku sama sekali tak diajak bicara terkait Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). PGRI menyesalkan sikap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang terkesan 'jalan sendiri'.
 
"PGRI tidak sama sekali diajak bicara penerbitan PP ini. Kita harus bergotong-royong dalam mengelola pendidikan nasional, motonya hari ini adalah gotong-royong, tapi tiba-tiba muncul PP 57 tahun 2021," kata Wakil Sekjen PGRI Dudung Abdul Qodir dalam siaran Youtube Vox Point Indonesia, Minggu, 25 April 2021.
 
Dudung juga menyayangkan sikap Kemendikbud yang terkesan menyalahkan publik atas polemik yang terjadi terhadap PP tersebut. Contohnya, mengenai polemik hilangnya Bahasa Indonesia dan Pancasila, yang kemudian dinyatakan Mendikbud Nadiem Makarim, sebagai mispersepsi.

Pernyataan ini, menurut Dudung, kurang tepat. Pemerintah seharusnya mengoreksi diri agar mampu melakukan sosialisasi semua regulasi secara baik kepada masyarakayt, maupun pemangku kepentingan.
 
"Mengapa pemerintah menghilangkan pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia yang walaupun oleh menteri dijawab bahwa ini mispersepsi, jadi yang selalu salah bukan yang menyampaikan, tetapi yang salah itu adalah publik, menurut menteri," sebut dia.
 
Baca: P2G Heran PP Tentang SNP Hilangkan Fungsi Pengawas Sekolah
 
PP yang menuai polemik itu tengah dalam tahap revisi. PGRI berharap Nadiem benar-benar mengajak para pemangku kepentingan pendidikan terlibat dalam penyusunan revisi tersebut agar tidak terjadi kesalahan yang tidak perlu.
 
Dudung mengingatkan, sikap kehati-hatian bukan berarti ragu, banyak mendengar juga bukan berarti plin-plan, berdialog juga bukan berarti tidak mengerti, berkolaborasi juga bukan berarti tidak mampu. Ia meminta Kemendikbud merangkul para pemangku kepentingan pendidikan dalam menyukseskan sistem pendidikan Indonesia.
 
"Mengkomunikasikan ke publik bukan berarti tidak menjaga rahasia negara. Memang pendidikan nasional harus dipersiapkan dengan penuh kehati-hatian, banyak mendengar, berdialog, berkolaborasi dan wajib dikomunikasikan ke publik dengan baik sehingga pendidikan nasional dapat mewujudkan tujuan negara," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan