Ilustrasi. Foto: MI/Gino Hadi
Ilustrasi. Foto: MI/Gino Hadi

Berpotensi Langgar Konstitusi, Guru Besar Desak Rekrutmen CPNS Guru Dibuka

Ilham Pratama Putra • 18 Maret 2021 14:30
Jakarta: Guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan meminta agar proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guru untuk tetap dibuka pada 2021. Meskipun pemerintah menyebutkan akan fokus pada perekrutan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini.
 
Cecep dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi X DPR menyampaikan dua masukan terkait persoalan guru dan guru honorer. Yakni tentang tidak dibukanya seleksi CPNS guru dan program rekrutmen Satu juta guru honorer menjadi PPPK.
 
"Kalau ditutup itu artinya ada diskriminasi bagi profesi guru. Jadi catatannya ada dua, ada prioritas dan jalur (CPNS) itu dibuka. Maka kebijakannya akan tepat," kata Cecep, saat RDP dengan Komisi X DPR, Kamis, 18 Maret 2021

Menurutnya, menutup kesempatan GTK menjadi PNS berpotensi melanggar konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Sebab ada upaya diskriminasi pada profesi guru.
 
"Kemudian kita akan mengalami kekosongan dan darurat PNS di sekolah-sekolah. Yang ketiga mengalami krisis kesejahteraan GTK honorer. Jadi sekarang sudah krisis nanti ditambah lagi krisisnya," tutup dia.
 
Baca juga:  Pakar Usul Status Guru Honorer Dihapus, Diganti PPPK
 
Sementara itu terkait rekrutmen PPPK sebesar satu juta formasi untuk guru honorer. Menurut Cecep, seharusnya ada langkah afirmasi tertentu yang dapat diterapkan pemerintah terkait persoalan guru honorer tersebut.
 
Ia sebenarnya berharap guru honorer usia di atas 35 tahun dapat lolos seleksi dengan mudah. Harus ada prioritas bagi guru dengan kelompok usia tersebut.
 
"PPPK ini harus diprioritaskan kepada Guru Tenaga Kependidikan (GTK) honorer yang ada di sekolah Tanah Air terutama bagi yang usianya 35 tahun ke atas," kata Cecep.
 
Sebab guru honorer dengan usia tersebut dianggap telah memiliki masa pengabdian yang lama sebagai guru. Menurut dia, afirmasi itu adalah bentuk keadilan dari pemerintah untuk para guru honorer.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan