"Guru honorer yang menjadi ASN di 2021 pada saat ini hanya mendapat 3,1 persen. Lebih dari itu saya membayangkan betapa sedihnya guru-guru madrasah," terang Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani dalam Rapat Kerja di Komisi X DPR yang digelar secara daring, Rabu, 24 Maret 2021.
Ali mengatakan, kuota itu tidak proporsional jika dibandingkan dengan kuota guru di bidang lainnya. "Kuota yang tidak proporsional akan berdampak pada optimalisasi pendidikan yang digunakan untuk pengangkatan guru menjadi ASN," jelas dia.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan 27.303 Formasi PPPK untuk Guru Agama
Terlebih menurutnya, guru agama di madrasah telah banyak berperan dalam pendidikan. Pendidikan agama menurutnya menjadi tonggak pendirian karakter siswa.
"Guru-guru madrasah yang hari ini, mereka melakukan jihad luar biasa tapi tidak memperoleh perhatian," tambah dia.
Dia berharap ada perhatian lebih lagi dari berbagai Kementerian terkait. Baik itu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) maupun lembaga seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Madrasah ini adalah tumpuan pendidikan agama, yang dalam pandangan kita melakukan banyak hal dalam peningkatan kapasitas manusia, jadi mohon perjuangan semua pihak," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News