"Persoalan guru honorer yang sudah berhenti mengajar alias sudah off sejak tiga tahun lalu, tapi namanya muncul sebagai calon peserta Seleksi PPPK ini kan aneh," kata Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim dalam keterangannya, Rabu 15 September 2021.
Menurutnya, hal tersebut tidak adil buat guru honorer yang secara terus menerus mengabdi. "Berpotensi menyingkirkan guru honorer yang mengajar," tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga melihat kejanggalan soal orientasi penerimaan. Satriwan menyebut prioritas pertimbangan tidak berdasarkan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Baca: P2G: Masalah Pelaksanaan Seleksi PPPK Bikin Stres Guru
"Celakanya, data kebutuhan tidak berbasis kondisi lapangan. Ada fakta misalnya, guru sejarah PNS cuma satu dan tahun depan pensiun. Formasi yang dibuka adalah mata pelajaran geografi, yang mana jumlah kebutuhan yang sebenarnya hanya satu tapi tertulis dua," terang dia.
Menurut dia, dengan situasi tersebut bisa saja guru memilih mengorbankan kompetensi keahlian, bidang studi, dan sertifikasinya, agar bisa masuk lewat jalur mata pelajaran yang dibuka lebih banyak. Menurut Satriwan, hal tersebut akan menyalahi Undang-Undang (UU) Guru dan Dosen tentang kompetensi dan profesionalitas guru.
"Akan mengacaukan kompetensi guru. Dan memaksa guru nantinya untuk kuliah lagi dan sertifikasi ulang, bisa saja terjadi. Rasanya akan merusak eksosistem sekolah dan guru," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News