Defi mengatakan koordinasi Kemendikbudristek dengan daerah kurang baik dalam proses rekrutmen PPPK. Misalnya, soal pembukaan formasi PPPK.
"Saya sudah sampaikan, misalnya kami banyaknya 100 orang guru honorer, tapi kuotanya cuma 50. Kemendikbudristek bilang (formasi) itu ada di kepala daerah dan kepala dinas. Padahal kami sudah sampaikan formasi itu sesuai dengan kebutuhan di lapangan," tutur Defi dalam siaran youtube Vox Populi Institute, Minggu 5 Desember 2021.
Ia juga merasa 'dipermainkan' ketika mengupayakan formasi PPPK guru. Ia mengatakan, pihaknya coba berdialog dengan daerah terkait jumlah formasi PPPK guru. Daerah mengatakan kalau tak seluruhnya usulan formasi direstui.
Baca: Guru Pertanyakan Tindak Lanjut Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
PTKHI menyebut sudah pula menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Namun, justru tak mendapat jawaban memuaskan. Kemenpan RB, kata dia, justru mempertanykan kuota yang tersedia dalam rekrutmen PPPK guru.
"Kami tanyakan ke Kemenpan RB, dan bilang bagaimana sih masa Mas Menteri (Nadiem Makarim) dikasih satu juta cuma ngasih 500 ribu (formasi). Lalu kami ke daerah, di daerah bilang sudah mengajukan tapi yang hanya disetujui sekian, jadi ini kami bingung," terangnya.
Belum lagi soal kejelasan status yang lolos seleksi PPPK guru tahap 1. Ia menyebut hingga saat ini belum ada tindak lanjut bagi guru yang lolos seleksi PPPK tahap 1. Menurut dia, perekrutan ini seharusnya rampung tahun ini.
"Ini menyangkut sumber kehidupan masyarakat, guru itu mencari nafkah. Kalau satu guru dia punya tiga orang tanggungan, artinya ada tiga juta yang bergantung di situ. Kenapa dipermainkan, kenapa enggak ada garis koordinasi yang baik antar kementerian," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News