Tambahan 75 poin dari total 500 poin yang harus dicapai itu disebut masih tak berpihak terhadap para guru honorer. Poin yang terbilang kecil itu dinilai tak pantas mengingat pengabdian guru honorer selama ini.
"Afirmasi yang diberikan pemerintah ke guru honerer hanya sekadar 15 persen atau 75 poin ini sesuatu yang zalim dan harus kita lawan bersama-sama," kata Anggota Komisi X DPR Muhamad Nur Purnamasidi dalam webinar Guru Honorer Nasibmu Kini, Jumat, 12 Maret 2021.
Ia menyebut, guru honorer yang telah berusia di atas usia 35 tahun seharusnya tidak perlu lagi mengikuti tes mengingat usia dan masa pengabdiannya selama ini. Artinya, ia menilai para guru honorer kelompok tersebut seharusnya otomatis diangkat tanpa tes
"Honorer ini bukan pencari kerja, mereka ini sudah bukan lagi harus tes. Mereka ini sudah bekerja luar biasa," lanjut dia.
Baca: Ini Kebijakan Afirmasi Seleksi Guru PPPK 2021
Ia juga mengkritisi sistem kontrak PPPK. Para guru honorer ini hanya akan dikontrak selama lima tahun dalam status PPPK. Setelah lima tahun, para guru honorer ini harus memperpanjang statusnya kembali jika tidak ingin kembali menjadi honorer.
"Kontraknya setiap lima tahun sekali harus diperbaharui, diperpanjang dengan kalimat 'sesuai kebutuhan'. Ini menurut siapa? menurut sekolah, atau menurut siapa? ini rawan permainan," jelasnya.
Bagi Nur, guru honorer masih terancam masa depannya. Sebab, guru honorer tidak bisa menjadi pejabat struktural di sekolah.
"Padahal faktanya selama puluhan tahun, guru honorer di daerah-daerah tertinggal itu jumlahnya 80 persen yang mengajar, dan yang guru PNS justru tidak mengajar, ini yang menurut kami sangat menyedihkan," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id