"Rekrutmen GTK baru di sekolah negeri selanjutnya hanya dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau PPPK, dan tidak ada lagi yang berstatus honorer," kata Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi dalam keterangannya, Selasa, 28 Desember 2021.
Unifah mengatakan, pemerintah juga peru menyediakan formasi berbasis pemerataan guru yang berimbang dan berkeadilan sesuai kebutuhan daerah. Sebab, kata dia, selama ini distribusi guru tidak merata dan berimbang di sejumlah daerah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
PGRI berharap pemerintah tetap mengadakan rekrutmen guru PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2022 dan 2023. Hal ini guna menarik minat anak banga menjadi tenaga pendidik.
Baca: PGRI Minta Status Guru Penggerak Tak Jadi Syarat Kepala Sekolah
"Profesi guru perlu diminati oleh anak bangsa yang berdedikasi tinggi, berkompeten, dan mendapat jaminan kesejahteraan yang layak dari negara," ungkapnya.
Unifah menekankan, guru adalah ujung tombak untuk melakukan perubahan dan perbaikan kualitas pendidikan. Makanya, peran guru harus diperkuat, diberdayakan, dan diberikan otonomi.
"Jangan sampai kalau ada persoalan pendidikan, seolah-olah guru menanggung beban itu sendirian," ujarnya.
Ia menyebut, beberapa dekade terakhir ini, para guru sebenarnya sudah melakukan banyak inovasi. Selain itu, melakukan berbagai upaya terobosan yang tidak linear, kreatif, dan menyentuh akar persoalan pendidikan yang sebenarnya.