Ilustrasi suasana di Komisi X. Foto: Medcom.id
Ilustrasi suasana di Komisi X. Foto: Medcom.id

Sejumlah Guru Lulus 'Passing Grade' PPPK Sampaikan 8 Aspirasi ke Komisi X

Media Indonesia.com • 06 Juli 2022 18:38
Jakarta:  Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti kebijakan pemerintah terkait seleksi guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).  Salah satunya karena masih ditemukan banyak persoalan, khususnya terkait guru yang sudah lolos "passing grade".
 
Hal itu terungkap dalam audiensi Komisi X DPR dengan Guru Lulus Passing Grade PPPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022.  Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih mengatakan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) harus menertibkan linieritas pendidik dalam seleksi guru.
 
"Komisi X DPR mendorong Kemendikbudristek menertibkan linieritas pendidikan dalam seleksi guru sesuai dengan kompetensi dan memberikan kejelasan data pokok pendidikan (dapodik) bagi guru yang sudah lulus passing grade," kata Fikri.

Dia mendesak Panitia Seleksi (Pansel) guru PPPK melalui Kemendikbudristek menyosialisasikan kebijakan anggaran seleksi guru ASN PPPK. Menurut dia, Kemendikbudristek perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengundang pemerintah daerah yang masih ada persoalan dalam seleksi ASN PPPK.

8 Aspirasi para guru yang lulus passing grade PPPK:

  1. Tidak mendapatkan jam mengajar lagi dan tidak memegang kelas pada tahun ajaran 2022-2023 setelah penempatan guru PPPK yang sudah dilantik di tahap 1 dan 2.
  2. Meminta Komisi X DPR mengundang pemda terkait pengajuan formasi PPPK dan ketersediaan anggaran
  3. Tenaga kependidikan sangat penting keberadaannya sehingga perlu diperhatikan dan ada seleksi bagi yang sudah mengabdi bertahun-tahun.
  4. Mereka berharap guru yang sudah mengikuti seleksi PPPK dan lulus "passing grade" untuk segera diberi SK terutama prioritas.
  5. Memohon agar guru swasta yang sudah lulus passing grade, tidak dikembalikan ke sekolah asal.
  6. Formasi untuk guru bahasa inggirs seleksi tahap 1 dan 2 tidak lebih dari 10 persen dari formasi yang tersedia
  7. Di Provinsi Jawa Barat ada 1.0397 guru yang lulus "passing grade", 6425 sudah mendapatkan formasi dan 3.972 belum mendapatkan formasi
  8. Di Provinsi Lampung, dari 15 kabupaten baru dua yang memberikan SK kepada guru honorer yang lolos seleksi tahap 1 dan 2

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan