Jakarta: Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemerintah tetap mengadakan rekrutmen guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2022 dan 2023. Kebijakan ini dinilai penting guna mengakomodasi banyaknya minat anak bangsa yang ingin menjadi guru.
"Perlunya membuka kembali formasi PNS untuk guru di tahun 2022 dan 2023 mengingat profesi guru perlu diminati oleh anak bangsa yang berdedikasi tinggi, berkompeten, dan mendapat jaminan kesejahteraan yang layak dari negara," kata Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi dalam keterangannya, Selasa, 28 Desember 2021.
Unifah juga menyoroti terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia mengatakan pola rekrutmen guru dan tenaga kependidikan dalam PPPK perlu diperbaiki, di antaranya dengan memberikan afirmasi 100 persen kepada guru dan tenaga kependidikan (GTK) yang telah mengabdi minimal lima tahun.
"Artinya, GTK yang telah mengabdi minimal lima tahun atau lebih, sebagai bentuk penghargaan dan loyalitasnya terhadap pendidikan perlu otomatis lulus PPPK," ungkapnya.
Baca: PGRI Minta Status Guru Penggerak Tak Jadi Syarat Kepala Sekolah
PGRI juga meminta pemerintah menempatkan guru dan tenaga kependidikan yang lulus PPPK di sekolah tempat asalnya. Dengan demikian, tidak mengganggu aktivitas belajar-mengajar di sekolah tersebut.
"Menyelesaikan rekrutmen GTK honorer menjadi GTK PPPK maksimal tahun 2023," ujarnya.
Kemudian, PGRI meminta rekrutmen GTK baru di sekolah negeri selanjutnya hanya dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau PPPK. Jangan ada lagi guru berstatus honorer.
Unifah memandang, pemerintah juga perlu menyediakan formasi guru berbasis pemerataan guru yang berimbang dan berkeadilan sesuai kebutuhan daerah. Sebab, selama ini distribusi guru tidak merata dan berimbang di sejumlah daerah.
"Perlu melakukan evaluasi menyeluruh sistem perekrutan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memperhatikan afirmasi yang berkeadilan bagi para guru honorer yang telah berusia di atas 35 tahun," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id