Padahal kuota yang pernah dijanjikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk Kementerian Agama (Kemenag) adalah lowongan sebanyak satu juta guru PPPK.
Ada daerah yang sudah mengumumkan formasi yang paripurna karena sudah disetujui pusat, terkait jumlah formasi guru PPPK. Sebut saja seperti DKI Jakarta, Kabupaten Serang, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Garut. Tetapi masih ada juga yang belum kunjung mengumumkan seperti Kabupaten Blitar.
"Persoalan kemudian yang timbul adalah jumlah formasi Guru PPPK yang diusulkan Pemda ke BKN dan Kemenpan RB banyak yang tidak sesuai dengan harapan semestinya. Terdapat juga fakta daerah yang formasinya dikurangi oleh BKN dan Kemenpan RB," ungkap Satriwan Salim, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), di Jakarta, Senin, 31 Mei 2021.
Pemkab Garut misalnya, dari 8.801 formasi yang diusulkan, hanya 196 formasi saja yang disetujui oleh Kemenpan RB. Lalu di Kabupaten Subang, penetapan formasi untuk Guru PPPK sebanyak 3.086 orang yang telah disetujui Kemenpan RB.
Baca juga: Kebijakan Afirmasi Rekrutmen PPPK Bisa Diberikan kepada Guru Daerah 3T
Namun yang sangat disayangkan, hanya 13 orang formasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang disetujui. Padahal total guru honorer PAI yang ada sekitar 600 orang di Kabupaten Subang. Jumlah yang disetujui pusat ternyata jauh dari yang diusulkan atau yang dibutuhkan pemda.
"Potret serupa terjadi hampir di seluruh daerah yang mengajukan formasi guru PPPK," terangnya.
Satriwan melanjutkan, akibatnya para guru honorer sangat kecewa, sebab peluang mereka mendaftarkan diri ikut seleksi Guru PPPK semakin kecil, bahkan terancam pupus. Padahal mereka sudah lama berharap menjadi Guru ASN.
Kemudian ada kekecewaan lainnya, yaitu pemerintah menghentikan perekrutan Guru PNS pada 2021, tentu ini menjadi langkah yang paradoks. Di satu sisi Indonesia darurat kekurangan Guru ASN di sekolah negeri, di sisi lain pemerintah tidak membuka lowongan Guru PNS, yang dibuka hanya lowongan Guru PPPK, itu pun angkanya jauh dari maksimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News