Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi. Foto: Medcom.id/Muhammad Syahrul Ramadhan.
Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi. Foto: Medcom.id/Muhammad Syahrul Ramadhan.

Guru di Bone Dipecat karena Unggah Gaji, PGRI: Tolong Kembalikan

Citra Larasati • 12 Februari 2021 18:08
Jakarta: Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) minta pemecatan guru di Bone, Sulawesi Selatan, karena mengunggah gaji di media sosial dibatalkan. Keputusan itu berpotensi mematikan jenjang karir sang guru.
 
"Tolong dikembalikan (guru honorer yang dipecat)," kata Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi kepada Medcom.id, Jumat, 12 Februari 2021.
 
Menurut Unifah, guru tersebut tak seharusnya dipecat karena memiliki Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Pemecatan ini disebut bisa membuat sang guru sulit, misalnya dalam mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

"Jangan kayak begitu. Jadi kepala sekolah tolong duduk bersama," terangnya.
 
Baca: Komisi X Minta Pemecatan Guru Honorer di Bone Dibatalkan
 
Bagi Unifah, kasus ini seperti puncak gunung es permasalahan guru honorer. Hingga saat ini, kata dia, para guru honorer minim perlindungan, baik dari segi profesi maupun kesejahteraan. 
 
Padahal, kata dia, undang-undang tentang guru jelas mengatur soal perlindungan profesi tenaga pendidik. Unifah pun meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) turun tangan.
 
"Seharusnya ini persoalan besar. (Kemendikbud) Jangan pura-pura tutup mata kalau persoalan guru," cetus dia.
 
Baca: Gara-gara Unggah Gaji di Medsos, Guru Honorer di Bone Dipecat
 
Seorang guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Vina, 34, dipecat dari sekolah tempatnya mengajar. Vina dipecat lantaran mengunggah status di media sosial perihal gaji Rp700 ribu yang didapat selama mengajar empat bulan.
 
Vina menuturkan, postingan yang ditulis di media sosial sebagai bentuk rasa syukur atas kebaikan dari pimpinannya karena telah diberikan honor sebanyak Rp700 ribu setelah mengajar beberapa bulan di Sekolah Dasar (SD) Negeri 169 Sadar.
 
"Saya posting sebagai bentuk syukur ku karena dikasih gaji. Saya cuman bilang terima kasih pak haji sudah dikasih dana BOS sebanyak Rp700 ribu selama empat bulan," kata Vina, Jumat, 12 Februari 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan