Guru sedang mengajar di muka kelas. Foto: MI/Adi Kristiadi
Guru sedang mengajar di muka kelas. Foto: MI/Adi Kristiadi

Kaleidoskop Pendidikan 2023

Rektor: Jangan Ada Lagi Guru Honorer di 2024

Ilham Pratama Putra • 27 Desember 2023 12:50
Jakarta: Tahun 2023 diwarnai dengan kebijakan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari program pengangkatan satu juta guru honorer menjadi guru PPPK. Hal ini sedikit banyaknya membantu para guru honorer yang mendapat gaji jauh dari kata layak.
 
Rektor Universitas Widya Mataram Yogyakarta, Edy Suandi Hamid berharap, pengangkatan guru honorer ini semakin masif di 2024. Bahkan Indonesia tidak boleh lagi memiliki guru honorer.
 
"Guru honorer seharusnya tidak boleh ada lagi," kata Edy kepada Medcom.id, Rabu, 27 Desember 2023.

Pasalnya, guru honorer dengan honor yang jauh dari kata layak bisa berpengaruh terhadap kualitas pendidikan di Tanah Air. Bisa jadi, kata dia, kualitas pendidikan Indonesia yang diharapkan meningkat sulit tercapai.
 
"Bagaimana kita berharap melahirkan anak didik yang berkualitas kalau gurunya tak dibayar layak dan harus mengalokasikan waktu lebih banyak di luar tugas pokoknya demi mencari tambahan pendapatan," tuturnya.
 
Guru, kata dia, harus fokus mengajar. Dengan itu, maka status yang jelas mesti diberikan.  "Guru harus mencerdaskan anak didik dan mememuhi standar minimal kompetensi nasional yang telah ditetapkan," tutupnya.
Baca juga:  Kaleidoskop Pendidikan 2023: Rekrutmen 'Belum' Satu Juta Guru ASN PPPK


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan