Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim mengatakan, banyak guru yang masih digaji Rp500 per bulan. Nominal tersebut dinilai tak pantas bagi profesi guru.
Selain itu, Satriwan mengungkapkan, masih ada guru di sejumlah daerah yang digaji bukan dengan uang, melainkan hasil tani.
"Jadi masih ada fakta kalau guru itu digajinya pakai bayam, kangkung, pisang, sebagai pengganti honor," tuturnya.
Menurut dia, seharusnya seorang guru tak boleh diperlakukan seperti itu. Bahkan kata dia memberi gaji guru dengan nilai rendah, atau memberi imbalan lewat hasil tani, membuat dunia pendidikan Indonesia jauh tertinggal.
Baca: Hari Guru Nasional, Jokowi: Mari Pulihkan Pendidikan
"Katanya kita sudah revolusi 4.0. Kalau memperlakukan guru seperti ini, seperti abad kita masih di 1.0," jelasnya.
Dia menagih keberpihakan negara terhadap profesi guru. Satriwan meminta Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai standar upah minimum nasional bagi guru bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Urgensi Perpres ini untuk melindungi dan menjamin kesejahteraan guru bukan ASN yaitu guru honorer termasuk guru sekolah atau madrasah swasta," katanya.
Meskipun sudah ada rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menjadi bagian dari ASN, kata dia, belum mengakomodasi keberadaan guru honorer yang hampir 1,5 juta orang. Ia menyebut, seleksi guru PPPK baru menampung 173 ribu guru honorer.
"Pemerintah bisa melahirkan standar upah minimum bagi buruh sedangkan bagi guru tidak," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News