"Dalam melakukan seleksi paling tidak 5-10 tahun sebaiknya tidak diikutkan tes, diangkat saja langsung," kata Isran dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR secara daring, Selasa, 23 Maret 2021.
Menurut dia, pengalaman guru honorer yang telah mengabdi lima tahun atau lebih tak perlu diragukan lagi. Sebab, apabila mengikuti tes, mungkin saja mereka tidak mampu mengikutinya lantaran berbeda standar kemampuan.
"Mereka kan berpengalaman, kalau mereka ditanding dengan yang baru, mereka pasti enggak bisa ngikutin, mereka ketinggalan (pemahaman)," tutur dia.
Baca: Pemerintah Tetapkan 27.303 Formasi PPPK untuk Guru Agama
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka rekrutmen satu juta formasi untuk guru honorer dengan skema PPPK. Namun, para guru honorer diminta untuk lolos tes seleksi terlebih dahulu.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengaku optimistis para guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) akan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab, para guru diberikan kesempatan hingga tiga kali dalam seleksi tahun ini.
"Walaupun bisa gagal pertama kali, kami memberikan kesempatan tiga kali untuk lolos seleksi tes menjadi guru PPPK. Jadi saya optimis bapak dan ibu akan bersungguh-sungguh dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi karena kesungguhan tersebut akan menentukan masa depan anak-anak kita," kata Nadiem dalam webinar Peluncuran Guru Belajar dan Berbagi, Rabu 3 Maret 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News