Guru besar baru UII, Hanafi Amrani, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. dan Dr.rer.soc. Masduki, S.Ag., M.Si. DOK UII
Guru besar baru UII, Hanafi Amrani, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. dan Dr.rer.soc. Masduki, S.Ag., M.Si. DOK UII

UII Tambah 2 Profesor Baru, Rektor Ingatkan Kebebasan Saintifik

Renatha Swasty • 29 November 2023 11:56
Jakarta: Universitas Islam Indonesia (UII) menambah dua guru besar baru di bidang ilmu hukum pidana serta media dan jurnalisme. Keduanya, yaitu Hanafi Amrani, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. dan Dr.rer.soc. Masduki, S.Ag., M.Si.
 
Hanafi Amrani menjadi profesor ke-12 di Program Studi Hukum UII. Sementara itu, Masduki adalah orang pertama yang meraih jabatan akademik tertinggi ini pada studi Ilmu Komunikasi, bahkan di Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya UII.
 
Rektor UII Fathul Wahid bersyukur atas capaian dua dosen ini. Dalam sambutannya, dia menyinggung kebebasan saintifik sebagai bahan refleksi bersama. Dia menilai kebebasan merupakan pilar utama dalam kemajuan ilmu pengetahuan.

Fathul menyebut dengan kebebasan, ilmuan mampu menjelajahi ide, mencari dan menemukan kebenaran, serta berinovasi dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan. Dia juga mengutip beberapa pemikiran filsafat klasik tentang ilmu pengetahuan serta kebebasannya.
 
Dari kontemplasinya, ditarik nilai kebebasan saintifik erat kaitannya dengan kemandirian individu dalam berpikir. Sehingga, buah pikirnya adalah murni untuk kepentingan pengetahuan universal, bukan untuk ihwal pribadi atau kalangan tertentu semata.
 
“Kebebasan saintifik, ketika dipandu oleh prinsip etis, berkontribusi pada pengejaran pengetahuan yang universal, memberikan manfaat bagi kemanusiaan secara keseluruhan,” tutur Fathul dikutip dari laman uii.ac.id, Rabu, 29 November 2023.
 
Fathul mengakui kebebasan saintifik menemui beragam hambatan dan tantangan. Etika yang menjadi landasan pada mulanya dapat berubah muka menjadi tantangan yang perlu dimitagasi.
 
Hasil penelitian mungkin saja berdampak pada masyarakat serta lingkungan. Selain itu, independensi yang menjadi nilai untuk kemandirian intelektual juga kerap terjegal dengan ketergantungan ilmuan akan finansial dan politik. Hal-hal semacam ini perlu dimitigasi demi mengentaskan ketimpangan dalam kebebasan saintifik.
 
“Tanpa ketaatan terhadap koridor etika, kebebasan saintifik dapat disalahgunakan, seperti dalam kasus riset yang dapat membahayakan keamanan publik. Karenanya, konsekuensi sosial dari kebebasan saintifik harus dikelola dengan bijak dan bertanggung jawab,” tegas Fathul.
 
Ketua Pengembangan Pendidikan Pengurus Yayasan Badan Wakaf (PYBW) UII, Allwar, mengucapkan selamat kepada dua profesor baru. Dia mengapresiasi program percepatan yang didesain UII dalam menggugah semangat dosen meraih jabatan akademik tertinggi tersebut.
 
Allwar berharap dosen muda turut terpacu menambah jumlah profesor di UII. Mengingat, akhir-akhir ini jumlah profesor dalam sebuah institusi menjadi sorotan tersendiri di dunia akademik baik nasional maupun internasional.
 
“Gelar profesor ini tentunya akan menjadi hal yang positif buat UII di dalam menjalin kerja sama, jadi memang beberapa bulan ini terutama di luar negeri selalu melihat jumlah profesor suatu perguruan tinggi itu,” ujar Allwar.
 
Baca juga: UII Wisuda 1.108 Lulusan, 650 Wisudawan Raih Predikat Cum Laude

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan