Prodi Magister Ilmu Komunikasi UMS juga diharapkan menjadi bagian dari akselerasi kampus. Sekaligus, menjadi ruang pengembangan riset dan inovasi komunikasi yang relevan dengan kebutuhan zaman.
“Karena UMS memiliki visi bahwa kita membangun sebuah keilmuan itu utuh, jadi harapannya bahwa setiap prodi, perkembangan ke depan itu memang harus berjenjang,” ujar Endah dalam keterangan tertulis, Senin, 27 April 2026.
Dia menjelaskan pengembangan program studi di UMS dirancang berjenjang, mulai dari S1, S2, hingga S3. Pembukaan Program Magister Ilmu Komunikasi diharapkan dapat memperkuat fondasi keilmuan yang sudah ada sekaligus membuka peluang pengembangan ke tingkat yang lebih tinggi.
“Karena prodi Magister Ilmu Komunikasi ini adalah prodi baru maka ditujukan untuk memperkuat keilmuan prodi Ilmu Komunikasi dan pasti pada pengembangan ke depan terkait visi dari fakultas," ujar dia.
Izin pembukaan prodi Magister Ilmu Komunikasi UMS tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 383/B/O/2026. Penerbitan izin ini merupakan langkah penting bagi FKI UMS memperkuat peran sebagai institusi pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan industri, khususnya di bidang komunikasi yang terus berkembang pesat di era digital.
Program Magister Ilmu Komunikasi UMS telah melalui proses evaluasi menyeluruh, termasuk pengajuan resmi dari pimpinan universitas serta rekomendasi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah. Program ini juga dinyatakan telah memenuhi persyaratan minimum akreditasi sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi.
Pembukaan FKI semakin mempertegas posisi UMS sebagai salah satu institusi pendidikan yang terus berkembang dan berkomitmen dalam mencetak generasi unggul dan berdampak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News