Jakarta: DPP Partai Persatuan Pembangunan (
PPP) menegaskan tak ada wacana mempercepat pelaksanaan muktamar. Hal itu dipatahkan setelah penyelenggaraan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Ke-IX beberapa waktu lalu.
“Baru-baru ini Rapimnas ke-IX dihadiri 38 DPW se-Indonesia menghasilkan keputusan bahwa muktamar sepakat diselenggarakan sesuai periode AD/ART yaitu tahun 2025. Hal ini menepis seluruh isu atau dorongan muktamar dipercepat,” kata Sekretaris Majelis Pakar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Fernita Jubahar Amirsyah melalui keterangan tertulis, Senin, 17 Juni 2024.
Fernita meminta seluruh pengurus dan kader tetap kompak jelang Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) 2024. Mereka diminta tidak terprovokasi atas isu yang mengakibatkan perpecahan.
“PPP pernah melalui konflik yang cukup panjang, perpecahan partai sangat menyita waktu dan tidak ada hal positifnya. Maka sekarang seluruh kader harus kompak menjadi satu sebagai keluarga besar, bergandeng tangan, dan berjuang bersama. Oleh karena itu, kesampingkan potensi perpecahan seperti isu muktamar, baik muktamar luar biasa maupun muktamar yang dipercepat,” ungkap dia.
Dia menjelaskan ada aturan atau mekanisme berlaku yang harus dipatuhi seluruh anggota. Sehingga, sebuah keputusan tidak dapat diambil melalui satu pihak.
“Sehingga jika ada yang menggaungkan isu muktamar dipercepat untuk menggantikan ketua umum itu harus melalui aturan atau mekanisme PPP. Sedangkan pelaksanaan muktamar itu mekanismenya harus melalui Mukernas, sebelumnya Rapimnas, dan sebelumnya lagi juga harus rapat pengurus harian DPP untuk menentukan Mukernas atau Rapimnas tersebut,” sebut dia.
Terakhir, Fernita meminta Pasca Pemilu 2024 seluruh keluarga besar beserta para senior PPP untuk mulai mengemas rencana aksi menghadapi Pemilu 2029 mendatang.
“Insyaallah dengan bersatu maka PPP siap kembali menghadapi Pemilu 2029 lebih baik lagi,” pungkasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))