Jakarta:
Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong perempuan aktif di kepengurusan partai. Hal ini sekaligus mewujudkan keterwakilan 30 persen perempuan di parlemen.
“Kita terus melakukan sosialisasi, pendampingan ke daerah-daerah juga menyuarakan 30 persen keterwakilan perempuan,” kata anggota DPR dari Fraksi PAN Dian Istiqomah, melalui keterangan tertulis, Jakarta, Jumat, 21 Juli 2023.
Anggota Komisi IX
DPR itu menjelaskan dalam Pasal 71 Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tentang Penempatan Kader di Kepengurusan, menyatakan PAN harus menempatkan kader perempuan 30 persen di DPP dan DPW.
Sebagai wujud komitmen tersebut, PAN juga memiliki organisasi sayap partai, Perempuan Amanat Nasional (PUAN). Dalam organisasi itu, PAN memberikan wadah bagi perempuan untuk berpolitik serta menyampaikan aspirasi.
Organisasi sayap itu menjadi wadah pendidikan politik kepada kader perempuan. Dengan begitu, kader perempuan yang ada di Parlemen dapat menjawab tantangan yang sedang dihadapi oleh kaum hawa.
“Sehingga diharapkan ke depan segala kebijakan yang diambil juga lebih berkeadilan gender, dan mampu merespons berbagai permasalahan yang dihadapi perempuan,” papar legislator asal dsaerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta III,.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))