Pernyaatan tersebut lantas ditampik Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN Arif Wibowo. Menurutnya, pansus bersama pemerintah telah memperhitungkan banyak hal, termasuk kemampuan anggaran.
Pendanaan tersebut disinyalir bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan pihak-pihak lain, seperti kerja sama pemerintah dengan badan usaha.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Sekarang tinggal tunggu realisasinya saja. Kalau pemerintah sudah bertekad, kami yakin itu akan dilaksanakan sesuai tahapan. Mulai dari persiapan, pembangunan, pemindahan ibu kota, hingga penyelenggaraan pemerintah daerah yang bersifat khusus," kata Arif dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Rabu, 19 Januari 2022.
Ihwal pembiayaan selama 23 tahun ke depan, lanjut Arif, sudah diatur dalam undang-undang. Selain dari APBN dan kerja sama pemerintah, tak menutup kemungkinan pula adanya pendanaan dari investor. Dia memastikan, secara sistematis, perhitungannya relatif hampir pasti.
Sementara itu, pengamat tata kota Nirwono Joga berharap agar pembangunan pusat ibu kota didanai APBN sepenuhnya. Sebab, wilayah tersebut merupakan tempat dibangunnya simbol-simbol negara.
"Kalau kita lihat dari rencana induk, pusat ibu kota itu nantinya akan dibangun istana negara, kantor DPR. Dimana simbol-simbol negara ada di situ," ujarnya.
Sebab itu, Nirwono menyarankan kepada pemerintah untuk memastikan anggaran di kota inti pusat pemerintahan terlebih dahulu. Setelah itu, baru wilayah-wilayah lainnya bisa dikembangkan dengan suntikan dana dari investor. (Nurisma Rahmatika)
(MBM)