medcom.id, Jakarta: Eksponen Ormas Tri Karya Golkar kembali melayangkan surat kepada DPP Partai Golkar untuk segera membentuk panitia Musyawarah Nasional (Munas) IX pada Oktober 2014.
Ketua Koordinator Eksponen Ormas Tri Karya Zainal Bintang menegaskan, pihaknya bersama pendiri Partai Golkar Suhardiman mengirimkan surat permintaan kedua kepada DPP agar segera merealisasikan pelaksanaan munas dengan membentuk Panitia Pengarah (Steering Committee) dan Panitia Pelaksana (Organizing Committee).
Sebelumnya, Eksponen Ormas Tri Karya melayangkan surat pertama dengan Nomor 07/Khusus/TKG/VIII-2014 tanggal (11/8) hingga batas akhir (24/8) pascakeputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 oleh pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, tidak ditanggapi pihak DPP.
“Maka dari itu kami mengirimkan surat kedua ke DPP dan Mahkamah Partai dengan batas akhir Sabtu (30/8/2014). Semua kader Golkar harus menegakkan konstitusi dan terus mendorong pelaksanaan munas,” kata Zainal kepada
Media Indonesia di Jakarta, Senin (25/8/2014).
Ia menambahkan, permintaan ini didasari AD/ART Partai Golkar Pasal 30 Ayat 2 butir (a) yang tegas berbunyi,”Munas adalah pemegang kekuasaan tertinggi Partai yang diadakan sekali dalam lima (5) tahun.”
Pelaksanaan Munas VIII di Riau 2009 lalu dilaksanakan pada 5-8 Oktober 2009. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada DPP untuk segera melaksanakan Munas IX pada 5-8 Oktober 2014.
“AD/ART sebagai aturan tertinggi setiap partai politik yang harus ditaati dan dijalankan. Rekomendasi hasil Munas jelas dibawah AD/ART,” imbuhnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((HNR))