Jakarta: Pernyataan Presiden Joko Widodo (
Jokowi) yang mengantongi informasi intelijen soal aktivitas partai politik (parpol) disorot. Ucapan itu berpotensi mencoreng muruah pemilihan umum (pemilu).
"Ini ancaman bagi demokrasi Indonesia ke depan terutama pelaksanaan
Pemilu 2024 yang diharapkan berlangsung luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil)," kata Kepala Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Athiqah Nur Alami dalam diskusi virtual, Kamis, 21 September 2023.
Athiqah mengatakan informasi intelijen harusnya fokus mengulik musuh negara dan kepentingan keamanan di dalam negeri. Apalagi, hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
"Ada yang melihat (pernyataan Jokowi) sebagai alarm atau pesan politik kepada parpol. Namun yang perlu dicermati adalah tidak sedikit yang kontra dengan pernyataannya," ucap dia.
Athiqah mencontohkan kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Koalisi itu beranggotakan Imparsial, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), hingga Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
"Mereka mengkhawatirkan adanya potensi penyalahgunaan alat-alat keamanan negara untuk kontrol presiden atau bahasanya cawe-cawe. Kita tidak ingin seperti itu," tegas dia.
Sebelumnya, Jokowi mengungkapkan ke publik terkait pengetahuannya terhadap data intelijen. Jokowi menyampaikan kepada relawan bahwa dirinya mengantongi data intelijen pergerakan semua partai politik.
"Saya tahu dalamnya partai seperti apa saya tahu, partai-partai seperti apa saya tahu. Ingin mereka menuju ke mana juga saya ngerti," kata Jokowi ketika membuka Rapat Kerja Nasional Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Hotel Salak, Bogor, Sabtu, 16 September 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))