Jakarta: Calon presiden (capres) nomor urut 1
Anies Baswedan belum berbicara banyak soal gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah
Konstitusi (MK). Anies menunggu hasil pengumuman rekapitulasi suara nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kita tunggu dulu keputusannya, tunggu dari KPU," kata Anies di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Selasa malam, 19 Maret 2024.
Anies juga menekankan bahwa soal bukti-bukti dugaan kecurangan Pilpres 2024 telah diserahkan Tim Hukum Nasional (THN) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies dan Muhaimin Iskandar (AMIN). Dia enggan berbicara banyak soal bukti yang telah disiapkan.
"Nanti biar tim hukum yg menyampaikan," kata dia.
Sebelumnya, co-captain Timnas AMIN Sudirman Said mengatakan bersiap mengambil ancang-ancang untuk menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK. Berbagai bukti tengah dipersiapkan.
"Kami yang sedang menyelesaikan tugas di tim 01 ya bagiannya adalah menyiapkan hal teknis untuk perkara di Mahkamah Konstitusi nantinya," kata Sudirman di Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))