Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024. Jokowi-Ma'ruf mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan rakyat.
"Saya dan Pak Kiai (Ma'ruf Amin) mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan rakyat kepada kami berdua untuk melanjutkan tugas mengemban amanat dan kepercayaan rakyat, membawa seluruh rakyat Indonesia menuju Indonesia maju," kata Jokowi dalam sambutannya di Gedung KPU, Jakarta, Minggu, 30 Juni 2019.
Baca: Jokowi-Ma'ruf Resmi Presiden dan Wapres Terpilih
Jokowi-Ma'ruf berjanji akan bekerja sekuat tenaga mewujudkan cita-cita pendiri bangsa. Jokowi berjanji akan melanjutkan pondasi yang telah dibangun bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Calon wakil presiden terpilih Ma'ruf Amin juga mengaku bersyukur dan ikhlas menerima amanah rakyat. Ma'ruf siap mendampingi Jokowi di periode kedua untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan bermartabat.
"Oleh karenanya amanat dan tanggung jawab ini kami terima dengan ridho dan ikhlas dan kami berjanji akan bekerja keras," tegasnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024. Penetapan itu diambil melalui forum rapat pleno terbuka.
"Menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2019 nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85.067.362atau 55,5 persen dari total suara sah," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat pleno terbuka.
Baca: Jokowi: Prabowo-Sandiaga adalah Patriot
Penetapan Jokowi-Ma'ruf sebagai capres dan cawapres terpilih ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU nomor 1185/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VI/2019 dan Berita Acara nomor 152/PL.01.9-BA/KPU/VI/2019.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DRI))