Jakarta: Kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (
AMIN) sudah mengancang-ancang bakal menggugat kecurangan Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (
MK). Hal itu akan dilakukan tiga hari setelah pengumuman resmi perolehan suara disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kita punya waktu tiga hari setelah pengumuman. Iya (sekitar tanggal 23), sebelum itu mungkin. Maksimal 3 hari setelah pengumuman," kata Ketua Tim Hukum AMIN Ary Yusuf Amir kepada
Media Indonesia, Selasa, 12 Maret 2024.
Dia menyampaikan pihaknya sudah mempersiapkan gugatan
kecurangan pemilu. Mulai dari saksi hingga bukti kecurangan proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap).
"Kami sekarang sudah siap, sudah ada bundle semua permohonan, bukti, saksi, kami sudah siap,” ungkap dia.
Dia mengatakan kebobrokan sistem informasi
KPU tidak dapat lagi ditolerir. Sebab, cara-cara memanipulasi hingga penggelembungan suara kemungkinan akan jadi rujukan pemilu ke depan apabila tidak diusut dan dibenahi.
“Apapun yang dihasilkan dari sistem informasi tersebut pasti akan jadi permasalahan. Karena mudah sekali untuk dilakukan penggelembungan, perubahan, itu sangat mudah sekali celahnya. Itu yang nanti akan kami jelaskan oleh para ahli kita di persidangan di MK,” sebut dia.
Dia juga membenarkan adanya dugaan kesengajaan dari pihak informasi dan teknologi (IT) KPU mengunci perolehan suara dari paslon 01 maupun paslon 03. Apabila sistem IT KPU dijalankan normal, sesungguhnya perolehan suara 01 melebihi angka 30 persen.
“Kalau AMIN angkanya di atas 30 persen. Itu benar ada kesengajaan untuk di-lock. Itu memang betul-betul harusnya masuk ke putaran kedua. Analisa dari sistem IT kita, memang sudah dikunci dengan beberapa ketentuan yang mereka atur sendiri,” ujar Ary.
Dia menyampaikan semua dugaan kecurangan tersebut akan disampaikan dalam persidangan. Kecurangan tersebut harus diungkap.
“Nanti di persidangan akan dijelaskan secara detailnya. Ini yang membuat kekacauan. Karena mereka ingin mencocokkan data IT dengan data lapangan. Makanya kemarin disetop. Sampai sekarang disetop. Karena terjadi dispute di sini, kekacauan,” sebut dia.
(MI/Dinda)Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))