Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menunggu hasil kajian dugaan pelanggaran kampanye pada kegiatan malam munajat 212. Dugaan pelanggaran itu tengah dikaji oleh Bawaslu DKI Jakarta.
"Kita tunggu ya. Kita masih lihat. Teman-teman Bawaslu DKI masih membahasnya, mereka kan yang melakukan pengawasan pada hari itu," kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 22 Februari 2019.
Menurut Bagja, pengawasan tidak dilakukan oleh Bawaslu RI karena kegiatan dilakukan di DKI Jakarta. Meski demikian, dia memastikan Bawaslu RI tidak lepas tangan.
"Kami sedang koordinasi kembali dengan teman-teman Bawaslu DKI, kemarin malam kan mereka melakukan pengawasan, sekarang mungkin lagi membahasnya. Sepertinya poin-poinnya banyak, terutama pengawasan di panggung, supaya enggak terjadi hal-hal yang dilarang," tutur Bagja.
Lebih lanjut, Bagja mengatakan belum ada agenda untuk memanggil sejumlah tokoh politik. Pemanggilan dilakukan setelah terbukti melakukan pelanggaran.
"Belum, tergantung dari hasil pengawasan Bawaslu DKI ya," pungkas dia.
Sejumlah tokoh politik yang hadir merupakan pendukung pasangan calon (paslon) capres cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Mereka yakni Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Petinggi PKS Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SCI))