Yogyakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta mencatat ada lebih dari 700 pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang pendukung atau peserta Pemilu 2024. Pelanggaran itu terjadi di berbagai sudut Kota Yogyakarta.
"Laporan hasil pengawasan Panwascam yang masuk ke kami ada lebih dari 700 pelanggaran," kata Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Andie Kartala dihubungi, Sabtu, 9 Desember 2023.
Ia menjelaskan ratusan APK yang melanggar itu nantinya akan ditertibkan. Ia mengatakan APK yang melanggar di antaranya seperti baliho, umbul-umbul, dan rontek.
"Laporan (pelanggaran pemasangan APK) ini kami kaji lebih dulu. Ketika Panwascam mendata, disampaikan ke Bawaslu, kami minta menyampaikan ke peserta pemilu," kata dia.
Ia mengatakan penyampaian pelanggaran ke peserta pemilu yang diduga melanggar pemasangan APK bertujuan agar dilakukan penataan mandiri. Menurut dia, APK yang melanggar bisa ditoleransi bila setelah diingatkan segera dipindah ketitik yang dibolehkan memasang APK.
"Cara demikian biar tidak terlalu gaduh. Sesuai Perwal 75 juga tidak boleh. Apabila sudah diimbau tak diindahkan akan kami copot, yang sudah ditertibkan tidak bisa diambil. Itu konsekuensi," kata dia.
Selain APK yang dimaksud di atas, ia mengatakan banyak bendera partai politik dipasang menempel di banyak fasilitas publik. Mulai dari pembatas jembatan, tiang listrik, hingga ditali di pepohonan tepi jalan. Ia mengatakan tindakan demikian melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) dan layak ditertibkan.
Selain APK, pengawas juga melakukan pengawasan kampanye yang dilakukan para peserta Pemilu. Sampai saat ini, kata dia, para peserta pemilu caleg sudah membuat jadwal tatap muka dengan masyarakat.
Sesuai Peraturan KPU Pasar 30, kegiatan kampanye harus melakukan pemberitahuan ke polisi tembusan KPU dan Bawaslu. Ia mengaku baru mendapat satu pemberitahuan kampanye dari peserta Pemilu di Kota Yogyakarta.
"Kalau pemberitahuan di Panwascam rata-rata 3-5 titik per hari, ebanyak sore sampai malam. Kami fokus (pengawasan) kampanye pengawasan tatap muka," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ALB))