Tangerang: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memastikan pemerintah tidak ikut campur dalam hak angket terkait kecurangan Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024. Hal ini menjadi kewenangan penuh DPR.
"Pemerintah tidak ikut melibatkan diri soal hak angket," ujar
Wapres Ma'ruf di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Archam, Rajeg, Banten, Kamis, 7 Maret 2024.
Wapres menjelaskan keberlanjutan hak angket berada di tangan DPR. Ia berharap polemik hak angket tak mengganggu proses pergantiaan kepimpinan.
"Pergantiaan pemerintahan dengan baik-baik saja, tidam terjadi hal-hal yang tidak diingkan," jelasnya.
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya, PDIP, mengajukan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hak angket menjadi salah satu upaya untuk minta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan kontestasi politik tersebut.
Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tergabung dalam Koalisi Perubahan juga sepakat untuk mengajukan hak angket. Poros pendukung AMIN ini masih menunggu tindak lanjut dari PDIP.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))