Jakarta:
Masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 resmi dimulai hari ini, Selasa, 28 November 2023. Durasi kampanye ini selama 75 hari, berikut ini jadwal lengkapnya.
Mengutip PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, Kampanye Pemilu adalah kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu. Sementara itu, Pelaksana Kampanye Pemilu adalah Peserta Pemilu dan pihak yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk melakukan kegiatan Kampanye Pemilu.
Metode
kampanye Pemilu bisa berbentuk seperti berikut ini:
- Pertemuan terbatas.
- Pertemuan tatap muka.
- Penyebaran bahan Kampanye Pemilu kepada umum.
- Pemasangan alat peraga Kampanye Pemilu di tempat umum.
- Media Sosial.
- Iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan Media Daring
- Rapat umum.
- Debat Pasangan Calon tentang materi Kampanye Pemilu Pasangan Calon.
Jadwal Masa Kampanye Pilpres 2024
28 November 2023-10 Februari 2024
Pertemuan Terbatas, Pertemuan Tatap Muka, Penyebaran Bahan Kampanye kepada umum, Pemasangan Alat Peraga Kampanye di tempat umum, Debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dan Media Sosial.
21 Januari 2023-10 Februari 2024
Kampanye Rapat Umum, Iklan Media Massa Cetak, Media Massa Elektronik, dan Media Cetak.
Masa tenang berlangsung pada 11-13 Februari 2023. Pada masa tenang ini paslon tak boleh lagi berkampanye.
Jadwal Kampanye Pilpres 2024 Jika Terjadi Skenario Dua Putaran
- Kampanye Pemilu: 2 Juni - 22 Juni 2024
- Masa Tenang: Minggu 23 Juni - 25 Juni 2024
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))