Jakarta:
Komisi II DPR dijadwalkan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) beragendakan evaluasi penyelenggaraan
Pemilu 2024 hari ini, Senin, 1 April 2024. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan agar RDP tersebut ditunda.
"KPU mengajukan permohonan (RDP evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024) agar diundur,” kata Komisioner
KPU RI Idham Holik kepada
Media Indonesia, Senin, 1 April 2024.
Dia menyampaikan alasan RDP evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024 ditunda. KPU tengah fokus menghadapi
sengketa Pemilu 2024 di
Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami fokus ke PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) MK," ungkap dia.
Idham mengaku belum mengetahui jadwal terbaru RDP evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Kegiatan tersebut dilakukan bersama Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sebelumnya, Komisi II DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama penyelenggara pemilu, baik KPU , Bawaslu, dan DKPP hingga Mendagri Tito Karnavian, Senin, 25 Maret 2024. Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menerangkan, pihaknya sengaja memanggil penyelenggara pemilu dan Mendagri untuk mendengarkan laporan proses dan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Yang kedua terkait laporan penyelenggara, ada beberapa hal yang harus kita kritisi yang selama ini menjadi viral di masyarakat," tegas Junimart.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))