Yogyakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ahmad Shidqi menyebut masih ada tekanan pada petugas KPPS. Tekanan ini dalam hal penempatan lokasi tempat pemungutan suara (TPS).
"Biasanya KPPS tak mampu menahan tekanan dari tokoh yang ada di desa. Harus di sini, di rumah sini, rumah saya, dan sebagainya," kata Shidqi dihubungi, Rabu, 20 Desember 2023.
Ia tak menyebut titik atau lokasi terjadinya tekanan itu. Namun, kata dia, tekanan harus penempatan TPS di tempat tertentu terkadang tak memenuhi persyaratan.
"Padahal rumahnya atau gedung itu tidak aksesibel sehingga menyulitkan pemilih. TPS yang didirikan itu harus aksesibel, harus bisa dijangkau semua pemilih," ujarnya.
Ia menjelaskan kasus-kasus kesalahan penempatan TPS selama ini menyulitkan pemilih, seperti difabel dan lansia. Pada hal, kelompok tersebut juga berhak memiliki kemudahan akses sesuai dengan kondisinya.
"Banyak kasus di desa-desa TPS didirikan tidak aksesibel sehingga menyulitkan pemilih, seperti difabel pakai kursi roda atau kruk, dan lansia," ujarnya.
Pihaknya meminta publik ikut memberikan masukan apabila ada potensi kesulitan akses di TPS. Menurut dia, selama ini memang KPPS yang bertugas mendirikan TPS.
Selain itu, tekanan itu juga bisa berpotensi mengganggu kerahasiaan pemilu. Selain memakai bilik untuk penyaluran suara pemilih, TPS juga harus minim potensi gangguan atau intervensi.
"Di belakang TPS harus tertutup, tak boleh terbuka agar kerahasiaan keputusan pemilih tetap terjaga," katanya.
Adapun TPS untuk Pemilu 2024 di DIY sebanyak 11.932 tersebar 438 desa dan 78 kecamatan. Sementara, jumlah DPT yang telah disahkan terdiri 1.473.875 pemilih perempuan dan 1.397.099 pemilih laki-laki.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ALB))